Sabak Barat- Jambi | MEDIA-DPR.COM, Seorang warga Parit Culum 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjadi korban serius akibat tersangkut kabel optik yang diduga milik PT Telkom Indonesia. Insiden memilukan ini terjadi saat korban melintas bersama istri dan anaknya menggunakan sepeda motor di kawasan Komplek Perkantoran, yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi warga.
Kabel optik yang menjuntai rendah dan tidak tertata rapi itu terlilit di leher korban saat kendaraan mereka melaju. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan harus mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa ini dengan cepat viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet yang menyoroti buruknya tata kelola kabel jaringan di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada kabel optik milik Telkom yang terpasang tanpa pengamanan yang memadai.
Kuasa hukum korban, Sahroni, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kelalaian ini dan menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada pihak yang menunjukkan tanggung jawab.
“Kami menduga kabel ini milik PT Telkom. Kami juga meminta pertanggungjawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten yang seharusnya menjadi pengawas utama terhadap instalasi jaringan internet di kawasan perkantoran,” ujar Sahroni.
Ia menambahkan, kejadian ini adalah alarm bagi seluruh pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan warga dalam pemasangan infrastruktur jaringan, apalagi di ruang publik yang padat aktivitas masyarakat.
Warga sekitar berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak terulang di kemudian hari, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasangan kabel optik di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pihak keluarga korban kini tengah fokus pada pemulihan kondisi korban sembari menunggu langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Psb).