KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, PT Perkebunan Nusantara (PTPN)1 Regional 2 Kebun Malabar, khususnya di Afdeling Kertamanah, dan pasirmalang terus mengalami kerugian besar akibat ulah oknum masyarakat yang merusak aset pohon teh di areal perkebunan.
Rivan Asisten SDM umum (Asdum) PTPN 1 Regional 2 Kebun Malabar, tepatnya pada hari Kamis di kantor Afdeling pasirmalang (17/04/2025) menyatakan bahwa kerugian tersebut semakin bertambah dengan adanya okupasi baru di Afdeling Pasir Malang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Kerugian bukan hanya materiil, tetapi juga berdampak pada para karyawan pemetik teh yang semakin berkurang arealnya akibat okupasi ini," jelas Rivan.
Rivan menegaskan bahwa pohon teh tersebut tetap menjadi milik mereka meskipun masa HGU (Hak Guna Usaha) telah habis yang dalam proses perpanjangan.
Pihak PTPN juga telah melaporkan setiap kasus okupasi lahan ini kepada aparat penegak hukum, baik Polsek maupun Polresta , dan proses hukum sedang berjalan.
"Semua kejadian sudah dilaporkan dan prosesnya ada di pihak kepolisian. Terkait oknum harus mengganti atau tidaknya pohon teh yang diokupasi, intinya kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ungkap Rivan.
Pihak PTPN menurut Rivan optimis akan mendapat keadilan dan menegaskan tidak ada permainan dalam proses hukum ini.
"Kalau memang ada orang dalam yang terlibat okupasi ini, silakan sampaikan," tegasnya.
Modus yang digunakan oleh oknum dalam melakukan okupasi kebanyakan dilakukan di malam hari secara kucing-kucingan, terkadang ada juga di siang hari.
Rivan berharap agar lahan yang terokupasi bisa dihijaukan kembali dengan tanaman teh.
"Kami berharap stop melakukan okupasi dan kalau ada oknum orang dalam, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku di perusahaan.
Untuk orang luar dari perusahaan, dan kepada semua karyawan pemetik yang menggantungkan hidup dari hasil pucuk teh yang sama - sama orang sini kami sangat kasihan karena semakin berkurang penghasilannya, pungkas Rivan. (Ayi Supriatna)