Masinton Pasaribu : Saya tidak mau Dengar Istilah Uang Jabatan dan Jual Beli Jabatan

Iklan Semua Halaman

.

Masinton Pasaribu : Saya tidak mau Dengar Istilah Uang Jabatan dan Jual Beli Jabatan

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 08 April 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR. COM. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Harus Bekerja secara Profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik.


Hal itu disampaikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., didampingi Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis memimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran dilaksanakan  di Lapangan GOR Pandan Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng Selasa (08/04/2025). 


Dengan dihadiri Sekda Tapteng, Para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng Para Pimpinan OPD Tapteng, Para Kepala Puskesmas, Para ASN Lingkungan Pemkab Tapteng serta para Kepala Sekolah SD/SMP se-.Tapteng


Lanjut dikatakan: "Kita ingin ASN yang memiliki semangat kerja yang dilandasi pertama disiplin, profesional, integritas, spirit naik kelas dan berprinsip adil untuk semua dalam rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik diTapteng". ujarnya.


Beberapa hal penting yang menjadi komitmen bersama kita dan seluruh ASN Pekab Tapteng  yaitu disiplin sebagai landasan kerja seluruh ASN diwajibkan mematuhi jam kerja hindari absen,  tidak  ada lagi nanti yang keluyuran pada jam kerja nongkrong di warung-warung, melaksanakan tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, disiplin berikutnya setiap tugas dan tanggung jawab harus diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal. ungkapnya.


Setiap ASN di lingkungan Pekab Tapteng harus menerapkan Core Values "ASN Berakhlak", yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. katanya.


Selain itu, ASN harus bekerja berdasarkan kompetensi etika dan memiliki tanggung jawab jabatan tingkatkan kapasitas diri, layani masyarakat dengan ramah, cepat, tepat dan tanpa diskriminasi dengan sikap responsif dan solutif. imbuhnya.


Closing statement Masinton mengatakan: "Saya tidak mau lagi ada mendengar istilah uang jabatan dan dipastikan tidak ada lagi jual beli Jabatan". jelasnya.


Jadi Bapak Ibu sekalian tidak ada lagi uang setoran untuk mereka yang mau berjabatan, untuk yang sudah memiliki jabatan tidak ada istilah uang rem, penempatan dalam  Jabatan akan  didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, untuk itu bekerjalah dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab. tandasnya.


Pada Apel ini juga dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN untuk bekerja secara Jujur, Profesional, Transparan dan Akuntabel, yang dibacakan oleh Inspektur Tapten Mus Mulyadi Malau, S. Sos, MAP.( Demak MP Panjaitan/Pance).

close