Aktivis FPTR : Bupati Tapteng Bentuk Satgassus Tanah, Tuntaskan Sengketa Tanah di Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Aktivis FPTR : Bupati Tapteng Bentuk Satgassus Tanah, Tuntaskan Sengketa Tanah di Tapteng

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 19 April 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aktivis  FPTR (Forum Pembela Tanah Rakyat) Tapteng Edyanto Simatupang. meminta kepada Bupati Tapteng membentuk Satgassus Tanah melibatkan Forum dan Tim Independen. Agar penuntasan sengketa tanah dari tahun 2005 tidak berlarut larut sampai kiamat. 


Hal itu disampaikan Edyanto Kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., dan Wakil Bupati dan beberapa Camat di Gedung Cendrawasih Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Kamis.(17/04/2025) sore. 


Pertemuan itu terkait persoalan PT. SGSR di Kecamatan Manduamas,. Kecamatan Sirandorung dan Kecamatan Andam Dewi.


Yang menemui Bupati adalah  Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Siambaton Napa juga dan Aktivis FPTR Edyanto Simatupang, Raja Siambaton Napa Ferry Imanta Tambunan, Kelompok Tani dan Ternak Dosniroha Jetua Simarmata, Gohi Simanjutak, Aliansi Masyarakat Adat Nasional dan beberapa orang peternak kerbau menyampaikan tuntutan.


Mereka menyampaikan tuntutan Forum  adalah: "Pembangunan jembatan permanen, karena jembatan Phantom yang sekarang menghambat aliran sungai Muara Tapus yang mengakibatkan banjir".


Memberi areal para pemilik kerbau untuk beternak, karna jauh sebelum perusahaan hadir, para peternak kerbau sudah ada. Pengukuran ulang HGU PT. SGSR oleh BPN Pusat. Perbaikan atas kerusakan DAS oleh pihak perusahaan.


Juga Edyanto menyampaikan Kepada Bupati: "Ini masih salah satu kasus dari tujuh  kasus-kasus soal tanah, ganti rugi, penyerobotan lahan, kerusakan alam". Kerusakan Mangrove dan dampak buruk atas kehadiran Perusahaan-perusahaan Sawit di bumi Tapteng.


Dari 12 tuntutan Forum kepada PT. SGSR, empat point yang urgent, mengingat perjuangan Forum ini sudah 10 tahun disuarakan. Terahir Forum melakukan aksi unjuk rasa tanggal Jum'at (14/04/2025) di lokasi perusahaan.


"Mengancam akan memblokir Perusahaan. Bahkan Bupati.Tapteng sebelumnya Baktiar Ahmad Sibarani dan Ketua DPRD Tapteng sudah memanggil Perusahaan dan terjadi kesepakatan, supaya pihak Perusahaan melaksanakan tuntutan tuntutan Forum, namun hingga saat ini tidak terlaksana.


Masinton menyesalkan tidak adanya monitoring dari Dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, BPN Tapteng dan para Camat-camat. Dan berjanji akan mempelajari kasus kasus dan segera menuntaskannya. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close