Rakyat Pusing Di Uber Pajak Sedang Koruptor Bingung Simpan Uang

Iklan Semua Halaman

.

Rakyat Pusing Di Uber Pajak Sedang Koruptor Bingung Simpan Uang

Staff Redaksi Media DPR Jakarta
Sabtu, 29 Maret 2025
JAKARTA,|MEDIA-DPR.COM Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pada Kabinet Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.15 tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak untuk mengenjot penerimaan pajak yang membuat resah masyarakat lapisan bawah. Pengamat politik Muara Karta Simatupang di temui di kantornya mengatakan kondisi masyarakat saat ini sangat memprihatinkan ledakan pengangguran dimana, daya beli. merosot tajam bagaimana mungkin terus-terusan rakyat di bebani pajak yang bermacam-macam, negara kita sangat kaya hasil tambang batubara, emas, timah, nikel dan minyak melimpah belum lagi hasil hutan dan perkebunan namun sayangnya semuanya di korupsi sehingga imbasnya rakyat juga yang menderita karena salah urus dalam mengelola negara ini. Lihat Zarof Ricar mafia peradilan yang menyimpa uang korupsinya di dalam rusah berjumlah 1 Triliyun karena bingung hendak di sembunyikan dimana, Kita mendengar dan melihat banyak koruptor kakap di tangkap dengan aset dan uang ribuan triliyun baik yang di tangkap oleh KPK, POLRI dan Kejaksaan namun uang dan aset hasil sitaan tidak jelas jumlahnya dan penggunaannya untuk apa, tidak pernah menteri keuangan mengumumkan ke hadapan publik. Angkanya sangat besar pasti angkanya ratusan triliyun sangat cukup untuk menutup anggaran pemerintah yang defisit. Muara Karta juga menambahkan Sri Mulyani harusnya pro pada rakyat kelas menengah dan bawah yang sedang ekonominya terpuruk bukan terus di uber pajaknya, lihatlah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membuat rakyat Jawa Barat senang dan seluruh kantor Samsat penuh oleh wajib pajak untuk membayar pajak sehingga penerimaan pajak daerah meningkat secara drastis karena pro rakyat. (Sandh)
close