Presiden Georgia Pecat 30 Ribu Polisi Karena Korupsi. Beranikan Bupati Tapteng Masinton Reformasi Birokrasi Besar-Besaran?

Iklan Semua Halaman

.

Presiden Georgia Pecat 30 Ribu Polisi Karena Korupsi. Beranikan Bupati Tapteng Masinton Reformasi Birokrasi Besar-Besaran?

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 21 Maret 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Negara Georgia berhasil melakukan reformasi antikorupsi, berhasil memberantas korupsi yang mengakar di negara tersebut hanya dalam waktu cukup singkat. 


Presiden Georgia Mikheil Saakashvili, memecat 30 ribu Polisi dalam waktu semalam. Polisi dirumahkan. Kemudian Ia merekrut tenaga baru yang segar. Mereka dengan syarat tidak korupsi. Bahkan Bank Dunia menyebut, kebijakan Saakashvili ini sukses mengurangi korupsi. 


Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dijaluki "Darurat Korupsi". Hal itu diketahui setelah Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., mengantikan Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani yang habis masa jabatannya.


Dr. H. Sugeng tancap gas lakukan Good governance dan good government adalah konsep yang berkaitan dengan pemerintahan yang baik. 


Good governance merupakan paradigma baru dalam pengelolaan pemerintahan yang berlandaskan pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. 


Konsep yang mengacu pada proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama Berlandaskan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, dan supremasi hukum 


Menekankan pada partisipasi publik 

Menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Menerapkan rule of law (penegakan hukum) yang adil, tegas, dan tidak pandang bulu 


Good government, Pemerintahan yang melaksanakan public service secara baik dan benar. Pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan segala sikap, perilaku, dan kebijakan yang dibuat. Pemerintahan yang membuka kesempatan publik untuk melakukan pengawasan.


Dalam tempo singkat Dr. H. Sugeng berantas para koruptor di Tapteng, mulai OPD, Direktur RSUD Pandan. sampai Kepala Desa (Kades) dan Kepala Sekolah (Kasek)


Begitu juga Anggota DPRD Tapteng dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Ketua dan Mantan Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Kejatisu. Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Suut dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.


Selain itu Dr. H. Sugeng, meluncurkan Program unggulan Tapteng "TAPTENG MEMBARA" (Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat) yang berasaskan semangat kepedulian dan gotong royong. 


Namun batas masa jabatan Dr. H. Sugeng berakhir karena hasil Pilkada serentak 2024 pada akhirnya Bupati Masinton Pasaribu S.H., dan Mahmud Efendi Lubis Wakil Bupati Tapteng masa bakti 2025-2030.


Pertanyaannya, Apakah Masinton berani melakukan reformasi besar-besaran di Tapteng?


Betul Masinton sudah ada Kadis dan Kades yang dinonaktifkan baru-baru ini, namun justru lebih banyak lagi kasus-kasus yang belum terjamah baik OPD, Kades, Kepsek dan gang lain.


Kasek SD, banting meja di karenakan Ketua Komite Sekolah mempertanyakan Dana BOS begitu juga  adanya pemotongan PIP di SD yang lain.


Belum lagi Proyek Dana Desa (DD) Desa Pearaja yang fiktif. Begitu juga Proyek DD Desa Mela Satu, sudah jelas terindiasi korupsi hanya dapat teguran lisan dari Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng.


Begitu juga Kades Desa Tapian Nauli IV yang katanya sudah mengembalikan Dana Rp. 97 Juta. Tapi masalahnya kapan dikembalikan Kas Desa dan untuk digunakan kemana?. 


Begitu juga Desa Nauli Kecamatan Sorkam Megawati Situmeang yang dijuluki "Ratu Korupsi Dana Desa" Nomber Wahid di Kecamatan Sorkam pada Rabu (18/03/2025) dengan arogan menentang warganya ketika minta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) mau RAB Desa Tahun 2024 dengan tegas kata Kades mengatakan: "Tidak ada hakmu minta" katanya dikawal suaminya dengan tangan di pinggang yang juga terlihat Vidio viral diakun warga  Peduli Dana Desa. yang disaksikan oleh Tim Ipda Tapteng.


Sementara masyarakat Desa Nauli meminta kepada Tim Ipda Tapteng yang turun di lapangan agar Laporan DD mulai T.A. 2018. Namun masih T.A. 2024. Kades Nauli sudah mencak-mencak.


Pada hal peran masyarakat dalam mengawasi DD adalah untuk memastikan penggunaan DD sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan untuk mencegah penyimpangan. 

Cara masyarakat mengawasi DD 


Hadiri musyawarah desa (Musdes) dan bahas rencana penggunaan DD

Minta penjelasan dari perangkat desa mengenai penggunaan DD. Laporkan jika ada dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan DD


Beri rekomendasi atas penggunaan DD. Berpartisipasi dalam pengawasan DD melalui Badan Perwakilan Desa (BPD). Manfaat pengawasan DD oleh masyarakat: Memastikan akuntabilitas penggunaan dana, 


Meningkatkan efektivitas program pembangunan desa, Mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat, Memanfaatkan DD secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. 


Dukungan Pemerintah Desa (Pemdes) perlu mendukung pengawasan DD oleh masyarakat dengan:  Memberikan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 


Melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat. Memberdayakan masyarakat agar memahami, peran strategis mereka dalam pembangunan.


159 Desa dan 159 BPD di Tapteng, banyaknya masalah permasalahan di Desa satupun BPD belum pernah sejarahnya mempermasalah masalah yang ada di Desa. (Enak betul BPD terima honor-red)


Begitu juga para perangkat desa yang aman-aman saja tidak pernah punya ada masalah di Desa masing-masing.


Dan masih banyak masalah -masalah di Desa dan yang lain yang sudah di ungkap maupun belum terungkap 


Masyarakat Tapteng, ingin Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua seperti selogan Bupati dan Walik Bupati Tapteng pasca kampanye pada pilkada serentak 2024.


Mari kita tunggu saja apakah ada eksekusi Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua atau Monoton dan biasa-biasa saja?


Apakah akan di reformasi juga Kades, Perangkat Desa, BPD selain OPD dan yang lain? Bagaimana Anggota DPRD Tapteng, apakah diam seribu bahasa masalah ini?. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close