KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Warga Sukamenak, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung tepatnya di ruas jalan Pangalengan - Pintu berharap kepada pemerintah untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) beberapa tahun lalu guna mencegah longsor.
Namun, ironisnya, pada bulan Maret 2025, di duga ada warga justru merobohkan sebagian TPT tersebut. Alasan di balik pembongkaran ini masih menjadi misteri.
Pantauan media di lapangan menunjukkan bekas bongkaran TPT yang jelas terlihat di ruas jalan Pangalengan - Pintu wilayah Kampung Sukamenak.
Saat di temui pihak Pemdes Margamukti pun tidak mengetahui adanya pembongkaran TPT tersebut.
Tepatnya pada hari Jum'at (21/03/2025) awak media mencoba menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melalui Kepala UPTD PUTR Sapras Pangalengan, Rika Novia, melalui WhatsApp.
"Sebentar lagi cari informasi dulu kenapa dibongkar," jawab Rika Novia terkait pertanyaan mengenai kelayakan pembongkaran TPT.
Hingga saat ini, pihak yang membongkar TPT belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (Ayi Supriatna)