SAROLANGUN | MEDIA-DPR.COM, Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya . S.IK., M.Si laksanakan Pengecekan Pos Pam Operasi Ketupat 2025 di wilayah hukum Polres Sarolangun Jum'at, 28 Maret 2025, pukul 16.00 Wib.
Kapolres yang di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Ny. Yanti B Prasetya beserta Rombongan Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, S.H., S.I.K., M.Si.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Renaldy Siregar, S.T.K., S.I.K. serta Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Tarjono, S.H., M.H. (29/3/25).
Pada kesempatan kunjungan di hadiri Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K. S.I.K.,
Kasat Samapta Polres Sarolangun IPTU H.M Sihombing, Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU June Haler Sianipar, S.Tr.K., M.H.
Pada awak media Kapolres melalui Akp. Riendradi katakan Rangkaian Kegiatan Pengecekan dilaksanakan Pukul 17.10 wib yang mana Kapolres beserta rombongan dan bhayangkari melakukan pengecekan di pospam III Sarolangun Operasi Ketupat 2025 Polres Sarolangun.
Disamping itu pelaksanaan cek pos PAM disertakan pemberian bingkisan pada petugas. Sekira Pukul 17.20 Kapolres Sarolangun beserta rombongan dan bhayangkari melakukan pembagian takjil kepada pengguna jalan di depan Pos Pam III Sarolangun.
Selanjutnya sekira Pukul 18.45 Kapolres Sarolangun beserta rombongan dan bhayangkari melakukan pengecekan di pospam V Singkut.
Kasi jelaskan pengecekan Pospam Operasi Ketupat 2025 bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan tugas dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M serta memastikan kesiapan personil untuk melayani masyarakat yang sedang melaksanakan mudik lebaran tahun 2025.
Kapolres melalui kasie Humas berpesan " Selalu waspada bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan mudik lebaran ataupun warga yang menuju ketempat tertentu guna mengisi liburan " Hendaknya selalu mentaati peraturan lalulintas, berlaku bijaksana berkendara dan selalu hati hati dan istirahat bila merasa kelelahan dan mengantuk , Mudik aman dan Nyaman sampi tujuan.
Disamping itu pada warga yang bepergian untuk Mengunci rumah dalam keadaan aman, aman api, aman listrik dan hal hal yang dapat menimbulkan tindakan kriminal dan sebaiknya titipkan kendaraan di tempat khusus ataupun kantor kepolisian dan Polsek terdekat. Tutup kasie. (Christian)