Codeblue (William Anderson ) Kena Batunya

Iklan Semua Halaman

.

Codeblue (William Anderson ) Kena Batunya

Staff Redaksi Media DPR Jakarta
Jumat, 07 Maret 2025
JAKARTA|MEDIA-DPR.COM Viral di dunia jagat maya William Anderson yang populer menyebut dirinya Codeblue di media sosial harus tersandung batu karena ulahnya sendiri yang menyebarkan berita hoax dan meminta uang sebesar 350 juta hingga 600 juta dari toko cake Clairmont Patisserie. Adapun kronologi kasus Codeblue dan Brand CT hingga ajakan boikot Food Vlogger Codeblue meluas dan melarangnya untuk datang ke restoran atau cafe telah menyampaikan permintaan maaf usai Brand CT membantah segala tudingan yang diungkapkan Codeblue. Codeblue menyebut brand roti Clairmont Patisserie atau Brand CT memberikan kue berjamur ke sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan, dibantah oleh brand tersebut dengan menyertakan bukti bahwa tuduhan Codeblue tidaklah benar. Sebelum menuai seruan aksi boikot, Food Vlogger makanan Codeblue sebelumnya sempat mengunggah ulasan yang menuduh brand roti Clairmont memberikan kue nastar berjamur atau basi kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bahkan, dalam ulasan tersebut juga Codeblue mengungkapkan kata-kata kasar hingga menyinggung soal buruknya kondisi dapur di toko tersebut. Imbas tudingan itu, toko kue Brand CT menuai kritik pedas dari warganet. Seolah merasa benar dengan tuduhannya itu, ketika pihak Brand CT sempat meminta agar Codeblue menurunkan unggahan soal ulasan toko kue tersebut, Codeblue justru diduga melakukan pemerasan dengan mematok tarif Rp330-Rp600 juta jika ingin unggahan soal review tersebut di-takedown atau dihapus. Namun persoalan ini seolah menemui titik terang ketika pihak CT memberikan klarifikasi dan membantah segala tuduhan Codeblue dengan menyertakan bukti kuat. Klarifikasi ini membuat Codeblue juga menunggah permintaan maaf kepada Brand CT dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Codeblue mengaku mendapat informasi dari seseorang yang diduga bekerja di toko kue tersebut. Usai polemik yang semakin memanas itu, pihak CT kemudian mengeluarkan pernyataan resmi pada 17 November 2025. Dalam pernyataannya itu, Brand CT membantah tuduhan yang menyebut telah mendistribusikan produk kadaluarsa ke sebuah Panti Asuhan di wilayah Jakarta, semuanya sudah melalui quality control serta memastikan keamanannya untuk dikonsumsi. Alih-alih membuat konfliknya mereda, codenlue malah bikin konten lagi yang merugikan brand CT. Muara Karta Simatupang selaku praktisi hukum sangat geram dengan hal ini, beliau mengamati tindak tanduk codeblue dan beberapa food reviewer lainnya yang meresahkan dan merugikan UMKM serta pemilik restoran dan cafe yang berujung sepinya pengunjung yang datang dan berdampak PHK bagi karyawan di UMKM tersebut, Muara Karta Simatupang mengatakan jika codeblue datang ke restoran atau UMKM silakukan di buntuti dan.laporkan ke polisi karena membuat onar dan merugikan UMKM tersebut. Codeblue tidak mempunyai legal standing untuk mereview suatu produk, yang berhak adalah pemerintah melalui dinas pariwisata, dinas kesehatan, MUI untuk mendapatkan produk halal. Kepada para UMKM yang merasa dirugikan oleh codeblue bisa menghubunginya untuk ditindak lanjuti ke meja hijau apalagi ada unsur pemerasan sebesar 600 juta seperti yang terjadi pada kasus Clairmont Patisserie.
close