TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pengamanan laut dari Pukat Trawl dapat dilakukan dengan berbagai kebijakan, seperti pelarangan, pengawasan, dan edukasi.
Kebijakan pelarangan melarang penggunaan Pukat Trawl di wilayah pengelolaan perikanan negara
menetapkan kawasan larangan trawl di perairan yang kaya akan keanekaragaman hayati
Pengawasan dan penegakan hukum melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, mengembangkan sistem pemantauan berbasis teknologi.
Bupati Tapteng bersama Danlanal Sibolga, lakukan survey rencana Lokasi pembangunan Pos Pantau di Pulau Mursala, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan Minggu (09/03/2025).
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., menyampaikan: "Kegiatan ini merupakan Kolaborasi antara Pemkab Tapteng dengan Lanal Sibolga, makanya pada hari ini bersama Danlanal Sibolga, lakukan survey atau meninjau rencana Lokasi yang nantinya akan dibangun Pos Pantau di Pulau Mursala.
"Yang dipergunakan sebagai tempat memantau kegiatan perikanan di wilayah perairan tangkap Nelayan Tradisional, serta untuk memantau kegiatan Ilegal Fishing yang bisa berakibat kepada hasil Tangkap Nelayan Tradisional". ujar Masinton.
Sementara Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Robiyanto, S. H., M. Tr. Hanla, mengatakan: "Siap dukung Program Bupati Tapteng dalam mewujudkan Visi Laut Berseri, karena di laut ada harapan dan sumber rezeki para Masyarakat nelayan tradisional Tapteng. (Demak MP Panjaitan/Pance)