Bupati Humbahas Sampaikan LKPj T.A. 2024 Kepada DPRD pada Rapat Paripurna

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Humbahas Sampaikan LKPj T.A. 2024 Kepada DPRD pada Rapat Paripurna

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 27 Maret 2025

 


HUMBAHAS|MEDIA-DPR.COM. Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (T.A) 2024 kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan  pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 27 Maret 2025.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora dan dihadiri para anggota DPRD, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun, Ade F.D. Sinaga, SH, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas, Mayor Ojak Simarmata, Mewakili Ketua TP. PKK Humbahas, Ketua DWP Humbahas, Ny. Anna Chiristison R. Marbun, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, para pimpinan OPD, dan berbagai komponen masyarakat.


LKPj T.A. 2024 ini dibaca oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD.


Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH diawal Pengantar LKPj menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat Menjelang Idul Fitri 1446 H. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus kepada Ketua dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun 2024. 


Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program/kegiatan/kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2024 dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.


Diuraikan realisasi anggaran Urusan wajib pelayanan dasar : Pendidikan, realisasi anggaran sebesar 91,24% dan capaian kinerja 96,82%, Kesehatan, realisasi anggaran sebesar 98,56% dan capaian kinerja 95,53%, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, realisasi anggaran sebesar 91,20% dan capaian kinerja 93,76%, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, realisasi anggaran sebesar 92,73% dan capaian kinerja 99,58%, Ketentraman. Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, realisasi anggaran sebesar 97,35% dan capaian kinerja 99,58%, Sosial, realisasi anggaran sebesar 93,45% dan capaian kinerja 95,64%. 


Urusan wajib bukan pelayanan dasar : Keternagakerjaan, realisasi anggaran sebesar 94,09% dan capaian kinerja 100%, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, realisasi anggaran sebesar 85,79% dan capaian kinerja 68,89%, Pangan, realisasi anggaran sebesar 81,85% dan capaian kinerja 100%, Pertanahan, realisasi anggaran sebesar 100% dan capaian kinerja 100%, Lingkungan Hidup, realisasi anggaran sebesar 76,36% dan capaian kinerja 69,33%, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, realisasi anggaran sebesar 98,13% dan capaian kinerja 100%, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, realisasi anggaran sebesar 98,77% dan capaian kinerja 93,58%, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, realisasi anggaran sebesar 96,07% dan capaian kinerja 100%, Perhubungan, realisasi anggaran sebesar 98,29% dan capaian kinerja 100%, Komunikasi dan Informatika, realisasi anggaran sebesar 95,66% dan capaian kinerja 100%, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, realisasi anggaran sebesar 96,82% dan capaian kinerja 100%, Penanaman Modal, realisasi anggaran sebesar 88,86% dan capaian kinerja 65,89%, Kepemudaan dan Olahraga, realisasi anggaran sebesar 85,59% dan capaian kinerja 66,67%, Statistik, realisasi anggaran sebesar 98,80% dan capaian kinerja 100%, Persandian, realisasi anggaran sebesar 99,97% dan capaian kinerja 100%, Kebudayaan, realisasi anggaran sebesar 85,65% dan capaian kinerja 75%, Perpustakaan, realisasi anggaran sebesar 99,85% dan capaian kinerja 100%, Kearsipan, realisasi anggaran sebesar 100% dan capaian kinerja 100%.


Urusan pilihan, Kelautan dan Perikanan, realisasi anggaran sebesar 32,58% dan capaian kinerja 100%, Pariwisata, realisasi anggaran sebesar 88,07% dan capaian kinerja 99,98%, Pertanian, realisasi anggaran sebesar 89,93% dan capaian kinerja 100%, Peternakan, realisasi anggaran sebesar 95,69% dan capaian kinerja 98,61%, Perdagangan, realisasi anggaran sebesar 97,26% dan capaian kinerja 100%, Perindustrian, realisasi anggaran sebesar 89,48% dan capaian kinerja 100%.


Urusan Fungsi Penunjang urusan Pemerintahan Daerah : Sekterariat Daerah, realisasi anggaran sebesar 94,20% dan capaian kinerja 99,36%, Sekretariat DPRD, realisasi anggaran sebesar 96,44% dan capaian kinerja 91,69%, Pengawasan, realisasi anggaran sebesar 99,04% dan capaian kinerja 95%, Perencanaan, realisasi anggaran sebesar 97,93% dan capaian kinerja 100%, Keuangan, realisasi anggaran sebesar 99,40% dan capaian kinerja 124,11%, Kepegawaian, realisasi anggaran sebesar 87,65% dan capaian kinerja 113,52%, Penelitian, realisasi anggaran sebesar 94,11% dan capaian kinerja 100%, Pemerintahan Umum/Stabilitas Politik Dalam Negeri, realisasi anggaran sebesar 99,31% dan capaian kinerja 99,27% dan Kecamatan, realisasi anggaran sebesar 98,36% dan capaian kinerja 98,72%


Pada tahun 2024 sudah banyak yang dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Disamping itu, Pemkab Humbahas memperoleh hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian pemerintah, antara lain:


- Hasil Penilaian BPK terhadap Laporan Kauangan Pemkab Humbahas mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Tahun 2016 s/d 2023.


- Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dengan Predikat “BB” hasil penilaian KemenPAN-RB Tahun 2024.


- Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB Tahun 2021-2023, Kab. Humbahas mendapat nilai “CC” dan Tahun 2024 mendapat Predikat “BB”.


- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor 91,79 dengan predikat “A” kategori sangat tinggi.


- Penghasil jagung dengan produktifitas tertinggi di Sumatera Utara dengan total produksi 70,45 kwintal per ha.


Bupati juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja seluruh ASN dan dukunga penuh Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. 


Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah menerima LKPj, DPRD akan membahas LKPj tersebut, maka untuk pembahasan LKPj ini akan dimulai tanggal 14 s/d 17 April 2025, selanjutnya hasil rapat tersebut menjadi catatan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Humbang Hasundutan untuk melakukan perbaikan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan.(BonStu)

close