TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) adalah kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan dan kemampuan kades. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kades dalam memimpin desa.
Tujuan bimtek Kades Meningkatkan kualitas dan kapasitas Kades, Memberikan informasi kepada Kades, Membantu kades memahami regulasi yang berlaku.
Setiap tahun Bimtek 2017-2022. diselenggarakan sebanyak 15 hingga 19 tahun kali kegiatan. 159 Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Biaya Bimtek yang ditanggung setiap Desa bervariasi Rp.15 juta hingga Rp. 30 juta. Peserta bimtek per Desa : hingga enam orang (Kades, perangkat Desa, BPD).
Kegiatan diselenggarakan di luar Tapteng berbiaya Rp. 30 juta x 10 kegiatan x 159 Desa = Rp.47,7 miliar rupiah (Hotel + Transport). Grand Total biaya Bimtek 59,6 Miliar rupiah per tahunnya.
Rp 59,6 miliar rupiah pertahun x 5 tahun = Rp. 298 miliar Anggaran Pembangunan Desa dihambur-hamburkan tanpa hasil.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., yang background Komisi III DPR-RI Quick response atas apa yang terjadi selama lima tahun yang lalu.
Dengan tegas Masinton: "Mulai tahun 2025 pelaksanaan Bimtek Kades tidak boleh dilakukan Lagi di luar Kota
Kedepan Bimtek Kades harus dilakukan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM di Desa. Bimtek hanya boleh dilaksanakan di Tapteng, tidak seperti sebelumnya di luar kota,” ujar Masinton usai rapat paripurna DPRD Tapteng, Kamis (27/03/2025) di Pandan Tapteng.(Demak MP Panjaitan/Pance)