Teks foto: Kejari Sibolga saat lakukan meeting zoom bersama BPK RI di Sibolga. |
SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga lakukan kegiatan diskusi dengan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI terkait penyampaian hasil penelaahan informasi awal atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penyalahgunaan anggaran pada badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah TA 2017 melalui sarana virtual zoom meeting, Senin (3/2/2025).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi mengatakan, sejauh ini bahwa pihaknya tetap melakukan perkembangan penanganan perkara BPBD tahun 2017 tetap segera diinformasikan.
Saat dikonfirmasi dikatakannya, pada pokoknya diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyamakan persepsi terkait perbuatan melawan hukum.
"Intinya penyalahgunaan anggaran pada BPBD tahun 2017 agar dapat segera dilakukan perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh auditor BPK terhadap hal tersebut. Sehingga tim penyidik Kejari Sibolga dapat segera menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini," kata Dedy disela-sela kegiatannya.
Ditanya terkait penetapan tersangka, Dedy katakan, tentu akan segera dirilis dan disampaikan kepada rekan-rekan. "Apabila memang tim penyidik Pidsus Kejari Sibolga berpendapat bahwa telah ditemukan setidaknya dua alat bukti yang sah," terangnya. (red)