Polres Tapteng Berantas Judi Online Tidak Hanya Masyarakat Tetapi Juga Anggota Polri

Iklan Semua Halaman

.

Polres Tapteng Berantas Judi Online Tidak Hanya Masyarakat Tetapi Juga Anggota Polri

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 19 Februari 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol).


Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/02/2025).


Polres Tapteng Polda Sumut berupaya berantas Judol tidak hanya masyarakat umum tetapi juga Anggota Polri sendiri.


Hal itu sebagai wujud komitmen Polres Tapteng untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas ilegal di semua lini.


Demikian disampaikan Kapolres Tapteng melalui Kasi Propam AKP Heriyanto Panjaitan, S.H., yang digelar pemeriksaan dalam rangka operasi penegakan ketertipan disiplin Personil. Rabu (19/02/2025) pagi


Pemeriksaan dipimpin oleh Waka Polres Kompol Soedarjanto didampingi Kasi Propam bersama Anggota Provos dan Paminal yang digelar di Lapangan Apel Polres Tapteng usai apel pagi.


Lebih lanjut dikatakan: "Pemeriksaan dilaksanakan secara berkala, bertujuan agar Personil Polri tetap disiplin dalam melaksanakan tugas". ujarnya 

 

Juga dijelaskan bahwa pemeriksaan berupa kelengkapan administrasi Kartu Pengenal Anggota, sikap tampang dan kelayakan seragam Anggota dalam melaksanakan tugas dilapangan. jelasnya.


“Melaksanakan pengecekan sikap tampang, surat surat administrasi pribadi seperti KTA, SIM, STNK serta penggunaan atribut pada seragam dinas Polri” ungkapnya.


Selain itu, Propam Polres lakukan sidak terhadap Handphone Personil untuk antisipasi keterlibatan Judol. imbuhnya.


Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada Aplikasi Judol terpasang di perangkat Smartphone Anggota. katanya. 


Mengingat maraknya kasus Judol menjadi sorotan negatif belakangan ini". ungkap Propam.


"Jika ditemukan aplikasi Judol di Handphone Anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya (Demak MP Panjaitan/Pance)

close