Kapolri Dan Menteri Imipas Koordinasi Penanganan Kasus Narkoba di Lapas Serta TPPO

Iklan Semua Halaman

.

Kapolri Dan Menteri Imipas Koordinasi Penanganan Kasus Narkoba di Lapas Serta TPPO

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 17 Februari 2025

 


Jakarta | MEDIA-DPR.COM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol.( Purn), Agus Andrianto.


Pertemuan keduanya itu membahas tentang penanganan kasus narkoba, penyelundupan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi atensi dari  Pak Presiden RI Prabowo Subianto.


 Sigit mengulas kasus pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu. Dia pun mendorong agar pekerja migran dapat bekerja secara legal dan berkontribusi dalam mendatangkan devisa bagi negara.


Sementara Sigit, menyoroti kasus narkoba,banyaknya narapidana yang belum dieksekusi hukuman mati, dan malah mengembangkan jaringan narkotika dari dalam lapas,dan sudah beberapa kali Direktorat Narkoba Mabes Polri juga Polda,yang telah mengungkap perkara barang haram itu yang melibatkan jaringan lapas.


Sigit menjelaskan akan melakukan evaluasi untuk tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan,grafik peredaran narkoba semakin menurun,juga,kasus TPPO yang banyak menggunakan modus visa turis upaya tersebut pada akhirnya membuat warga negara Indonesia bekerja secara ilegal.


"Jangan sampai masyarakat kita jadi korban karena ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan kami,"tutur Sigit 



Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo,di dampingi Pejabat Utama Mabes Polri yaitu, Kabaintelkam Polri Komjen Pol  Syahardiantono, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Astamaops Polri Komjen Pol. Imam Sugianto, dan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Pol. Abdul Karim.


Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing, Kakorsabhara Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Pol. Witnu Urip Laksana, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, Karokersin Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dodied Prasetyo Aji dan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Dan Menteri Imipas Komjen  Pol.( Purn), Agus Andrianto yang didampingi oleh Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Irjen Yan Sultra Indrajaya, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi dan para pejabat Imipas lainnya.


Agus mengatakan, mengenai peran penting kepolisian dalam pelaksanaan berbagai tugas. Dia menyatakan siap melaksanakan Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan kasus peredaran narkoba di lapas hingga pencegahan kasus TPPO.


"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," kata Menteri Imipas Agus Andrianto, kepada dpr-com di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat (14/2/2025).


Agus menjelaskan, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Pak. Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.


Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 narapidana yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan,karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.


"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusa Kambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan,kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpad,dan selanjutnya dikembangkan pembudidayaan tambak udang,"ucap Agus


Agus menuturkan, bahwa surat edaran seluruh lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkoba, telah dikeluarkan.


Agus,telah memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda soal pemberantasan narkoba,"pungkas Agus.(Suyanto)

close