Kejagung RI Segera Buat Sistem Pantau Jaksa se-Indonesia

Iklan Semua Halaman

.

Kejagung RI Segera Buat Sistem Pantau Jaksa se-Indonesia

Staff Redaksi Banten
Selasa, 14 Januari 2025


JAKARTA | MEDIA-DPR.com. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat.


Hal tersebut disampaikan oleh, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan Tahun 2025, menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan transformasi lembaga kejaksaan sebagai advocaat generaal.


"Jadi kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai Daerah, Kabupaten, Kota, Kejari,juga Kejati,kata Asep kepada dpr-com di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).


Asep menjelaskan, pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah,Jadi, para jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke Jampidum pada Kejaksaan Agung RI, soal rencana penuntutan (Rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup, atau percobaan dan bebas.


Ahli penghitung kerugian kasus timah diperkarakan, Kejagung pasang badan. Namun, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.


"Meskipun kami memberikan kebebasan pada Kajati, pada Kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan,"ucap Asep


Asep mengatakan, sistem terintegrasi itu masih akan disusun bertahap,dan sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia Maju pada 2045," jelas Asep.(Suyanto)

close