KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pangalengan sedang melaksanakan kegiatan rekapitulasi suara pemilihan.
"Wakil gubernur dan Gubernur Jawa Barat serta Wakil Bupati dan Bupati Kabupaten Bandung di tingkat kecamatan."
Lebih tepatnya di gudang BBI wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Sabtu (30/11/2024).
Proses rekapitulasi ini berjalan lancar dan sesuai dengan SOP dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan PKPU.
"Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar ketua PPK Sopian Nurzaman.
Proses rekapitulasi melibatkan semua pihak terkait, termasuk saksi dari masing-masing calon, Panwascam, dan pemantau. Kotak suara dibuka satu persatu dan hasil penghitungan dibacakan secara terbuka.
"Para saksi memegang salinan C1 hasil, begitu juga Panwascam. Sejauh ini, tidak ada perbedaan data antara salinan C1 saksi, Panwascam, dan hasil rekapitulasi. Intinya, semua data valid dan tidak melenceng," jelas Sopian.
Terkait adanya isu hoax yang beredar, anggota PPK menegaskan bahwa rekapitulasi di Pangalengan berlangsung transparan.
Karena semua pihak dapat menyaksikan proses pembukaan kotak suara dan pembacaan hasil penghitungan.
"Sangat sulit untuk melakukan kecurangan dalam proses rekapitulasi ini. Kami diawasi oleh banyak saksi dan Panwascam yang hadir sejak awal hingga akhir proses.
Mudah-mudahan semua pihak merasa puas dengan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan Pangalengan," pungkas Sopian. (Ayi Supriatna)