Teks photo: Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy saat menerima penghargaan kategori A Ombudsman RI di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (16/12/2024). |
SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Polres Sibolga berhasil menyabet penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (16/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Irwasda Polda Sumut, Pimpinan Ombudsman RI dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI, didampingi Irwasda Polda Sumut.
Adapun pembagian hasil penilaian dari Ombudsman RI diberikan dalam tiga kategori yakni kategori A (Kualitas Tertinggi) yang diterima oleh 6 Polres yakni Polres Sibolga, Polres Labuhan Batu, Polres Tanah Karo, Polres Belawan, Polres Tapteng, dan Polres Humbahas.
Selain itu, Kategori B (Kualitas Tinggi) : 17 Polres dan kategori C (Kualitas Sedang) : 6 Polres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy mengapresiasi kinerja seluruh personel yang disertai dukungan masyarakat. "Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik," ujar Kapolres.
"Dengan penghargaan ini, Polres Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Sibolga," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)