Pj Bupati Tapteng Akan Blacklist Kontraktor 'Nakal'

Iklan Semua Halaman

.

Pj Bupati Tapteng Akan Blacklist Kontraktor 'Nakal'

Staff Redaksi Banten
Rabu, 11 Desember 2024


TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menyampaikan, akan melakukan blacklist terhadap kontraktor 'nakal' yang tidak mengerjakan proyeknya tepat waktu sehingga dapat merugikan masyarakat.


"Para PPK Pembangunan fisik harus 100 persen selesai. Laksanakan sesuai SOP, untuk pembayaran kalau tidak sesuai putus kontrak bila perlu blacklist," kata Sugeng di rapat evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12/2024).  


Hasil monitoring di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun, Sugeng menemukan beberapa pekerjaan proyek yang masih dibawah progres meski tenggang akhir pengerjaan sudah tinggal menghitung hari. 


Pj Bupati menjelaskan, apabila proyek tidak selesai dampak utamanya adalah masyarakat. Dirinya menginginkan, pekerjaan itu dapat dikerjakan cepat dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut.


"Kita tidak bisa main-main terutama kontraktor agar pengerjaan proyek dipercepat, dikebut  pengerjaannya  hingga selesai 100 % baik itu proyek Fisik maupun Pengadaan Barang dan Jasa," tegasnya. 


"Bahwa kita masih menemukan pengerjaan proyek fisik yang belum rampung. Mengingat sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaanya tinggal berapa hari lagi, tentu apabila pengerjaannya tidak tuntas yang dirugikan tentu Pemkab, masyarakat Tapteng," lanjutnya.


Selain itu, Pj Bupati menyebutkan, tak hanya masyarakat, kepada kontraktor akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku. "Tentu, kontraktor juga dirugikan atas konsekuensinya," ucapnya. 


Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi menjelaskan, ketika DAK Fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya Pemerintah Daerah yang dipertanyakan. "Kami juga  dari KPPN Sibolga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan, untuk itu harapan kita bersama mudah-mudahan penyaluran DAK Fisik tahap III tahun 2024 Tapanuli Tengah terlaksana dan  tersalur tepat waktu," ungkapnya.


Sementara itu mewakili Kaban BPKAD Tapanuli Tengah Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapanuli Tengah Darman Simatupang mengatakan, bahwa syarat salur DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 sudah terpenuhi.


Rapat ini turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Plh.Kepala Dinas Kesehatan Tapteng,  Kepala Dinas PUPR Tapanuli Tengah mewakili BPKAD Tapanuli Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Tapanuli Tengah, mewakili Kaban BPKAD Tapanuli Tengah Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapanuli Tengah.(Rossy Hutabarat)

close