Teks photo: Kabid Asset Pemkab Tapteng, Raja Pulungan saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin (9/12/2024). |
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sempat viral di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu, video yang diduga mobil dinas DPRD yang telah dipreteli.
Dalam video tersebut, tampak mobil Fortuner berwarna putih tersebut berada di suatu bengkel dan nyaris tinggal rangka dengan kondisi mesin hingga jok yang sudah dibongkar.
Ditanya terkait video yang beredar, Kepala Bidang Asset Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Raja Pulungan membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas DPRD Tapteng.
"Iya benar, Fortuner Putih dengan nomor polisi BB 1064 M adalah diperuntukkan mobil dinas DPRD," ungkapnya kepada Wartawan di ruangan kerjanya, Senin (9/12/2024).
Kabid Asset Pemkab Tapteng menjelaskan, jika kendaraan roda empat itu dibeli di tahun 2015. Namun, dirinya menegaskan, tidak mengetahui siapa yang memakai mobil tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tapteng, Ridho Hutabarat menyebutkan, jika Fortuner dengan plat BB 1064 M serta beberapa asset bergerak lainnya telah diusulkan kepada bagian asset Pemkab Tapanuli Tengah.
"Yang telah diusulkan dari DPRD, 6 unit roda dua, kemudian 3 unit roda empat. Waktu kita usulkan lelang itu, kondisi mobil Fortuner putih masih lengkap dan hidup," tegasnya.
Terkait perpindahan penggunaan mobil, kata Ridho, sepengetahuannya itu sesuai dengan berita acara secara terima barang kepada Ketua DPRD di bulan Agustus 2024.
"Nah, kemudian untuk mengenai masalah itu bisa sampai disitu. Apalagi dibawa oleh salah seorang mantan anggota Dewan, itu saya kurang tahu teknisnya bagaimana bisa sampai di situ," jelas Sekwan.
Ia menambahkan, soal mesin mobil yang dipreteli tersebut, dirinya mengetahui dari media sosial. "Iya, enggak tahu. Karena kita tahu juga kan kalau punya ketua, selama dia minta perawatan kita berikan, mengenai pemakaiannya kan kita enggak kita kontrol sampai situ," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)