SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Kantor Imigrasi Sibolga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat hingga ke wilayah kerja Mandailing Natal.
Sejak diresmikan pada tanggal 26 Januari 2022, UKK Madina telah memudahkan masyarakat sekitarnya dalam memperoleh layanan keimigrasian sesuai dengan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/792//M.KT.01/224 pada tanggal 1 Juli 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara mengungkapkan, bahwa keberadaan UKK Mandailing Natal sangat penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian. "Dengan adanya UKK Mandailing Natal, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya," jelasnya kepada Wartawan, Sabtu (21/12/2024).
UKK Mandailing Natal sendiri telah berhasil melayani masyarakat Kabupaten Mandailing Natal dan sekitarnya dengan jumlah kouta yang tidak kalah seperti pemohon Kantor Imigrasi Sibolga.
"Kabupaten Mandailing Natal merupakan kantong jamaah haji dan umroh di Provinsi Sumatera Utara yang dalam prosesnya memerlukan paspor untuk kepentingan ibadah. Keberadaan UKK Mandailing Natal sangat membantu para calon jamaah haji dan umroh yang didominasi oleh para orang tua lanjut usia," tutur Akbar Drajat.
Teranyar, sepanjang tahun 2024 UKK Mandailing Natal telah menerbitkan 7213 paspor dengan rincian 6542 paspor biasa dan 671 paspor elektronik. "Tahun ini paspor elektronik dapat dilakukan pengurusannya di UKK Mandailing Natal untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian disana" tambahnya.
Selain itu, keberadaan UKK Madina juga sepenuhnya didukung oleh Pemerintah yang bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Sibolga mewujudkan kehadiran pelayanan keimigrasian di bumi gordang sembilan ini.
"Keseriusan Pemkab Mandailing Natal terhadap operasional UKK Mandailing Natal telah berhasil membuat kami meningkat statusnya menjadi Kantor Imigrasi," imbuhnya.
Kendati belum resmi beroperasi sebagai satu satuan kerja, diharapkan nantinya kehadiran Kantor Imigrasi Mandailing Natal semakin meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Kami yakin bahwa pelayanan kemigrasian terutama pelayanan paspor yang diberikan di UKK Mandailing Natal sudah memenuhi standar pelayanan dan peraturan yang ditetapkan. Melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelayanan kami," jelas Akbar.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga juga mengharapkan adanya feedback dari masyarakat terkait dengan pelayanan di UKK Mandailing Natal.
"Jika masyarakat memiliki kritik, saran, ataupun pengaduan, kami menyediakan kanal-kanal informasi dan pengaduan yang dapat diakses diantaranya call center, media sosial, maupun situs e-lapor" ujar Akbar.
Adapun call center Kantor Imigrasi Sibolga di 08116255655, media sosial instagram @imigrasisibolga, facebook Imigrasi Sibolga, twitter@kanim_sibolga, maupun situs lapor.go.id untuk memberikan saran, kritik, maupun pengaduan jika menemukan suatu hal yang tidak sesuai dengan ketentuan terkait pelayananan di UKK Mandailing Natal. (Rossy Hutabarat)