Teks photo: Wakapolres Tapteng, Kompol Soedarjanto didampingi Propam lakukan pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik anggota, Senin (16/12/2024). |
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Wakapolres Tapanuli Tengah, Kompol Soedarjanto didampingi Propam lakukan pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik anggota.
Sebanyak 53 personel secara bergantian diperiksa terkait kepemilikan senjata api dinas di jajaran polres maupun polsek yang ada di Tapteng. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Mapolres, Senin (16/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Kompol Soedarjanto menyampaikan, bahwa pemeriksaan senpi bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polri. "Sebagai komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif," katanya.
Wakapolres menerangkan, jika kegiatan ini dilakukan secara berkala guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan senpi ini, kita laksanakan secara berkala. Personel yang memegang senpi, setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi. Dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” terangnya.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan dan kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya" tegas Kompol Soedarjanto.
Menurutnya, senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, Polri menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi.
Selain itu, giat Polres Tapteng juga melaksanakan operasi Gaktiplin berupa pemeriksaan Handphone personil antisipasi keterlibatan judi online (Judol) sekaligus pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personal anggota.
Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, kata Wakapolres, Propam tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Namun Ops Gaktiplin pemeriksaan sikap tampang, masih ada personil yang ditemukan kurang rapi terutama pada bagian rambut hingga dilakukan penindakan secara langsung," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)