Catatan Akhir Tahun, Capaian Kantor Imigrasi Sibolga Sumbang Kas Negara Rp 10 Miliar

Iklan Semua Halaman

.

Catatan Akhir Tahun, Capaian Kantor Imigrasi Sibolga Sumbang Kas Negara Rp 10 Miliar

Staff Redaksi Banten
Selasa, 31 Desember 2024


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Akbar Drajat Bogitara membeberkan capaiannya sepanjang tahun 2024. Salahsatunya menyumbang kas negara yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 10 miliar.


"Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10 miliar," kata Akbar saat konferensi pers refleksi akhir tahun 2024 di Aula Kanim Sibolga, Selasa (31/12/2024).


Ia menyampaikan, angka ini melebihi dari target yang ditetapkan, dimana berhasil memperoleh hampir melebihi sekitar Rp. 7.669.164.000 dari target Rp. 3.696.493.000.


"Kantor Imigrasi Sibolga berhasil melaksanakan penyerapan anggaran sebesar 99,95 persen. Dan persentase tersebut terkategori sebagai kategori sangat baik dalam hal penyerapan anggaran," sebutnya. 


Capaian kinerja berdasarkan dari sasaran kinerja seperti optimalisasi penegakan hukum imigrasi dalam hal untuk tindakan administratif. Kemudian meningkatnya permohonan layanan imigrasi di kewilayahan.


"Total permohonan layanan imigrasi yang di kewilayahan yang diterima yaitu dari target 90 persen, kami bisa mencapai 100 persen. Kemudian persentase pelaksanaan rencana aksi reformasi teroperasi di lingkup kesekretariatan dari indeks 3,1 dan realisasi kekuasaan 3,97 artinya mencapai 128, persen," lanjutnya.


Akbar juga menjelaskan, sejak awal Januari 2024 hingga Desember 2024 pihaknya telah melayani penerbitan Paspor RI sebanyak 12.220 paspor dengan rincian 10.285 paspor biasa, dan 1.935 paspor elektronik. penggantian paspor sebanyak 5.891 dokumen. 


"Selain penerbitan paspor, kami juga telah melayani Izin Tinggal Kunjungan 759, Izin Tinggal Terbatas 921, Izin Tinggal Tetap 7 dokumen," terang Akbar. 


Sementara itu, Kepala Seksi Inteldakim, Andi Febri menerangkan, Kantor Imigrasi Sibolga juga berhasil mencetak keberhasilan dalam bidang penegakan hukum pengawasan orang asing.


"Kami telah melakukan 41 tindakan keimigrasian terhadap orang asing yang melanggar aturan termasuk overstay sebanyak 23 kasus. Ada 3 orang yang telah kita deportasi, yaitu warga negara Iran 2 orang dan 1 orang warga negara Malaysia," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)







close