Sukseskan Pilkada Tapteng, Pj Bupati : Kalau Sudah Ada Aturannya Jangan Dibijaksanain

Iklan Semua Halaman

.

Sukseskan Pilkada Tapteng, Pj Bupati : Kalau Sudah Ada Aturannya Jangan Dibijaksanain

Staff Redaksi Banten
Jumat, 15 November 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada), Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta kembali mengingatkan kepada ASN maupun Kepala desa agar tidak menyalahgunakan jabatan apalagi membelok dari aturan perundang-undangan yang berlaku .


"Jaga profesionalitas. SOP aturan dijalankan saja. Kalau sudah ada aturannya, jangan di bijaksanain," ucapnya di acara Apel bersama penyelenggara pilkada bertempat di Lapangan Sepakbola Pandan, Kamis (14/11/2024) pagi. 


Sugeng mengimbau, seluruh peserta apel yang merupakan bagian dari penyelanggara pilkada  agar mengabdikan diri untuk kepentingan negara dan bangsa dan harus bersikap netral seperti yang dicanangkan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto berlari Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.



"Saya tidak jelaskan lagi bagaimana netralitas bapak itu sudah tahu bolak balik kita ngomong. Saya yakin kita orang orang yang cerdas, kita orang orang yang bisa membaca kita orang orang yang punya harkat martabat. Kalau netralitas kita lakukan bersama," tegasnya. 


Pj Bupati juga mengingatkan, agar masyarakat Tapteng memilih dengan cerdas. Diungkapkannya, kemajuan pembangunan maupun kesejahteraan, pendidikan maupun pariwisata ditentukan pilihan rakyat itu sendiri.


"Nasib Tapteng baik atau tidak itu ada ditangan masyarakat. Usai pelantikan Bupati terpilih saya akan kembali ke Jakarta. Pak Dandim juga pasti tidak akan disini terus, begitu juga pak Kapolres maupun pak Kajari. Jadi maju atau tidaknya Tapanuli Tengah  itu tergantung bapak/ibu," pungkasnya.


Apel bersama ini turut dihadiri Kapolres Tapteng, Dandim 0211/TT, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Ketua Bawaslu Tapteng, Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Kaban Kesbangpol Tapteng, Plt Kadis PMD Tapteng, Mewakili Kadis Kominfo, Camat dapil I dan dapil II, Kepala Desa Wilayah Dapil I dan dapil II, petugas PPK, PPS, KPPS dapil I dan dapil II, Panwaslu Kecamatan, PKD, PTSP dapil I dan dapil II, linmas Kecamatan, Linmas Kelurahan, Linmas Desa, Linmas TPS. (Rossy Hutabarat)



close