TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menerima audiensi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama sejumlah Kades serta penasehat hukum dan Camat Badiri di rumah dinas Wakil Bupati, Selasa (05/11/2024).
Pada kesempatan itu, Sugeng Riyanta mengatakan sehubungan dengan adanya surat pengaduan tertulis tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oknum DS yang dilakukan oleh beberapa Kades untuk itu diharapkan kepada Kepala Desa agar menghadapinya dengan tenang.
"Jangan takut dan agar koordinasi dan didampingi oleh penasehat hukum Kepala Desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menyampaikan dalam rangka menghadapi pilkada serentak agar tegak lurus dan menjaga netralitas.
"Para Kepala Desa jangan takut diintervensi oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja untuk menakut-nakuti para Kepala Desa. Mari kita dukung Pemilukada yang berintegritas, terlaksana Pemilukada Damai di Kabupaten Tapanuli Tengah," ujar pria yang juga merupakan Wakajati Jawa Tengah ini.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang mengatakan, adapun tujuan audensi dengan Pj Bupati terkait adanya surat Polres Tapanuli Tengah perihal undangan klarifikasi pemanggilan Camat dan sejumlah Kepala Desa.
Adapun Kepala Desa yang ikut pada pertemuan ini yakni Kepala Desa Aek Horsik, Kepala Desa Kebun Pisang, Kepala Desa Pagaran Honas, Kepala Desa Lubuk Ampolu, Kepala Desa Gunung Kelambu, Kepala Desa Sitardas Kecamatan Badiri, Kepala Desa Purba Tua, Kepala Desa Siharbangan dan Kepala Desa Bungo Tanjung. (Rossy Hutabarat)