JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, bertempat ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI Jl. Jendral Gatot Subroto Senayan-Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Pada kesempatan itu Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat tersebut untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
"Rapat Kerja yang kita laksanakan hari ini, DPR RI Komisi II bersama Gubernur Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, untuk memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah ini," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, adalah sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah agar terjadi pararel, Pemerintahan di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan, namun juga menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta pemerintah dan pemerintah daerah," katanya.
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tentu sangat mendukung Pemerintah Pusat dan Penyelenggara Pemilu untuk mensukseskan Pelaksanaan Pilkada khususnya di Tapanuli Tengah pada tanggal 27 November mendatang.
Lebih lanjut Pj Bupati Tapanuli Tengah menerangkan, dalam rapat tadi membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda serta KPU dan Bawaslu Tapanuli Tengah berkomitmen mensukseskan Pilkada di Tapanuli Tengah agar terlaksana dengan Damai, aman dan tertib," tegasnya.
Pj Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati tentang Netralitas ASN, Kepala Desa, Aparat Desa, BUMD Kabupaten Tapanuli Tengah agar bersikap Netral tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Kemudian bersama Forkopimda Tapanuli Tengah telah melaksanakan Apel Bersama Sosialisasi Netralitas.
"Agar penyelenggara pemilu memiliki rasa tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara, sehingga dalam melaksanakan tugas bersikap netral, tujuan utamanya agar terwujud Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia," pungkasnya.
Turut hadir pada Rapat Kerja ini Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Bupati beserta Walikota se-Sumut. (Rossy Hutabarat)