Perumda Mual Nauli Bebaskan Tagihan Rumah Ibadah Gereja
Rabu, 2 April 2025

Iklan Semua Halaman

.

Perumda Mual Nauli Bebaskan Tagihan Rumah Ibadah Gereja

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 30 November 2024
Keterangan Photo: Direktur Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah, Masril Rambe di Kantornya, Sabtu (30/11/2024).



TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, bebaskan seluruh tagihan rekening air untuk kelompok pelanggan sosial khusus rumah ibadah Gereja yang ada di wilayah pelayanan Mual Nauli selama 1 bulan terhitung tanggal 01-31 Desember 2024. 


Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng, Masril Rambe mengatakan, adapun pembebasan tagihan ini dilakukan dalam rangka menyambut perayaan hari Natal tahun 2024. 


"Pembebasan rekening air untuk seluruh gereja adalah merupakan program khusus perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) dan juga program Pemerintah Tapanuli Tengah yang digagas Pj Bupati Tapanuli Tengah melalui forum CSR," papar Masril Rambe di Kantornya pada Sabtu (30/11/2024).


Ia katakan, setiap tahunnya perusahaan akan membebaskan seluruh tagihan rekening air untuk seluruh rumah ibadah baik Gereja maupun Mesjid. "Sebab dalam hal operasional, Perumda Air Minum Mual Nauli melekat dua fungsi, yaitu : sebagai unsur penyumbang PAD untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga sebagai unsur pelayanan masyarakat yang berorientasi sosial," ujar Direktur PDAM Mual Nauli tersebut.


Sejak tahun 2022 yang lalu, kata Masril, program membebaskan seluruh tagihan rekening air selama satu bulan untuk rumah ibadah sudah kita lakukan, baik pada saat bulan suci Ramadhan maupun Perayaan Natal. Tahun ini, sebanyak 68 pelanggan sosial khusus Gereja yang akan dibebaskan pembayaran rekening airnya selama bulan Desember 2024.


"Seluruh tagihan rekening air dalam program ini dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Perusahaan Tahun 2025, berdasakan SK Direktur nomor 29/KPTS/PUDAM-MN/XI/2024  tanggal 29 November 2024 atas persetujuan Dewan Pengawas Perumda Mual Nauli," lanjutnya.

Direktur Mual Nauli mengimbau, kepada pengurus gereja maupun jemaat gereja agar selama masa pembebasan tagihan rekening air agar tetap melakukan penghematan pemakaian air dan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan jemaat pada saat melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan keagamaan lainnya.


"Kami mohon kerjasama yang baik agar tetap melakukan penghematan pemakaian air dan di utamakan untuk memenuhi kebutuhan jamaat, kita juga sudah mengirim surat edaran kepada seluruh pelanggan sosial khusus Gereja terkait informasi pembebasan rekening air," imbau Masril.


Selain itu juga, sambung dia, tidak dibenarkan menyalurkan air ke instalasi lainnya. Dan setiap pelanggaran yang dilakukan pelanggan tetap akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang ada di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Kendati demikian, Direktur Perumda Mual Nauli menjamin kelancaran pendistribusian air bersih selama perayaan Natal, Unit Reaksi Cepat (URC) Perumda Air Minum Mual Nauli akan melakukan pemantauan setiap saat ke seluruh gereja terutama pada saat melaksanakan ibadah Natal atau kegiatan lainnya.


“Jika terjadi gangguan pelayanan, agar dapat melaporkan melalui pusat informasi gangguan layanan Perumda Air Minum Mual Nauli melalui nomor 0631-3730028, WhatsApp 08116261084 (24 jam) atau petugas jaga kantor Pusat 082360284782, 081375772011, 081334901795, 082369288187, petugas jaga Cabang Barus 082325011612, 081269880165 dan Cabang Tapian Nauli 081375770811, 081366012323 dan semua layanan gangguan gratis” pungkasnya. (Rossy)

close