KPU Tapteng Umumkan Pembatalan Debat Publik Kedua

Iklan Semua Halaman

.

KPU Tapteng Umumkan Pembatalan Debat Publik Kedua

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 16 November 2024


TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah umumkan pembatalan debat publik kedua paslon Bupati/Wakil Bupati yang seyogyanya telah dicanangkan akan dilangsungkan dua kali debat.


Sesuai dengan surat KPU Tapanuli Tengah Nomor:3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024 perihal pemberitahuan pelaksanaan debat publik/debat terbuka kedua antar pasangan calon (paslon) pada 14 November 2024. 


Adapun isi dari surat menerangkan, debat paslon ditiadakan. "Debat publik atau debat terbuka kedua, antar pasangan calon bupati dan wakil Bupati Tapanuli Tengah ditiadakan. Dengan pertimbangan hasil evaluasi KPU Tapteng terhadap pelaksanaan debat publik atau debat terbuka pertama tanggal 8 Nopember 2024 di PIA Hotel, rekomendasi hasil rapat Forkopimda dan Bawaslu Tapteng sebagaimana Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor: 000.1.5/6282 tanggal 11 Nopember 2024," tulisnya dalam surat. 


Selain itu, "pasangan calon nomor urut 1 tidak setuju apabila debat Kedua dilaksanakan di luar wilayah dan meminta pelaksanaannya dilaksanakan tetap di wilayah Tapanuli Tengah dan menghadirkan pendukung dengan jumlah terbatas. Untuk paslon nomor urut 2 setuju pelaksanaan debat kedua dilaksanakan di luar Tapteng dengan memilih lokasi terdekat," isi dalam surat KPU Tapteng dan ditandatangani Ketua, Wahid Pasaribu. (Rossy Hutabarat)



close