Keterangan Photo: Ketua Divisi teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Tapteng, Helman Tambunan saat diwawancarai di Pandan, Sabtu (16/11/2024) siang. |
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Pemungutan dan Penghitungan Suara pada pemilihan serentak Tahun 2024". Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Khatolik Center di Pandan, Sabtu (16/11/2024).
Ketua Divisi teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Tapteng, Helman Tambunan mengatakan, tujuan dari pelaksanaan bimtek ini supaya penyelenggara di tingkat badan ad-hoc, PPK maupun PPS, semakin memahami dan mengetahui dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
"Materi yang kita angkat tentang pemungutan dan perhitungan suara, artinya bagaimana masyarakat memilih, siapa yang berhak memilih, jam berapa dilaksanakan pemilihan, rapat pemungutan suara, apa-apa saja hak-hak saksi dan pengawas di TPS," ucapnya kepada Wartawan disela-sela kegiatannya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, adapun hak-hak saksi di TPS itu termasuk daftar hadir salinan, daftar pemilih tetap salinan, daftar pemilih tambahan salinan.
"Termasuk daftar hadir, C hasil itu bisa dipoto oleh saksi dan pengawas. Begitupun C hasil salinan, itu tidak diperkenankan keluar kecuali kepada saksi dan hanya kepada pengawas," kata Helman.
Menurut Helman, hal ini merupakan langkah yang ditetapkan KPU dalam menciptakan pelaksanaan pilkada yang transparan dan terbuka.
"Kita sudah sampaikan bahwa tidak ada yang ditutupi," tegasnya.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 16, 17, dan 18 November 2024 dengan 3 gelombang yang diikuti oleh seluruh penyelenggara.
"Kita melaksanakan pembimbingan tiga gelombang dengan kategori 20 kecamatan, 215 desa, sekitar 750 orang, lalu itu dibagi tiga," ujarnya.
Helman berharap, setelah bimbingan teknis ini, kita satu pemahaman, satu progresi tentang pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)