PANDEGLANG | MEDIA-DPR.COM. Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang di laksanakan oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Pandeglang periode 2023-2024, mengenai banyak nya problematika masalah yang telah terjadi yang sudah di sampaikan baik lisan dan tulisan kepada DPRD Kabupaten pandeglang pada, Senin (4/11/2024).
HMI Menilai selaku badan Legislatif yang di pilih langsung oleh masyarakat kami melihat lambat dalam menanggapi aspirasi masyarakat, merka cepat ketika mereka kampanye cari suara saja setelah mereka duduk di lantik dan terpilih masyarakat di abaikan begitu saja, -
Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang Moh.Ilham menyampaikan, seperti apa yang pernah kita sampaikan dengan memasukan surat permohonan hearing atau (Rapat Dengar Pendapat) kepada pihak -pihak terkait dan meminta DPRD Pandeglang, untuk memfasilitasi nya sebagai lidah penyambung rakyat sjeka dari bulan Agustus 2024, surat di layangkan sampai dengan sekarang Senin 04 November 2024 belum saja di indahkan," tuturnya.
Lanjutnya mengatakan adapun kajian atau isu yang kita angkat salah satunya yaitu mengenai pulau-pulau yang di klaim menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), seperti pulau Mangir dan Pulau Oar yang berada di kecamatan Sumur, kabupaten Pandeglang.
Dan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang, serta problem lainnya yang menyangkut kepada kepentingan hajat hidup orang banyak.
Padahal yang tercatat di ATR BPN Pandeglang Per Tahun 2014, hanya tercatat sebagai Sertifikasi Hak Guna Pakai saja," ungkap Moh Ilham.
"Dengan adanya masalah tersebut harapan kami tentu besar kepada DPRD pandeglang, yang sekarang di ketuai oleh praksi Golkar, untuk benar benar merespon cepat aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat atau mahasiswa mengenai persoalan yang terjadi di daerah kabupaten pandeglang," laanjutnya.
Fikri Hidayatullah Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang menambahkan, Namun hal itu menjadi angan-angan semata, karena pada kenyataannya tahapan demi tahapan kami tempuh tetapi, terkesan di abaikan oleh DPRD Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya Fikri menyampaikan DPRD yang terhitung sudah di lantik tiga bulan dari bulan Agustus sampai sekarang, kami nilai masih pasif jauh dari harapan masyarakat," tuturnya.
"Seharusnya DPRD cepat dalam menanggapi persoalan apalagi kepentingan rakyat, jangan sampai setiap persoalan di biarkan. Karena hal itu akan memicu kemarahan besar dari masyarakat khususnya kami agent sosial control Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang," paparnya.
"Dengan bentuk keresahan ini kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan jajaran DPRD Pandeglang periode 2024-2029, untuk segera mengambil langkah cepat untuk menindak lanjutin laporan yang sudah di buat oleh Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Pandeglang Jangan sampai hanya di abaikan dan terkesan tak di hiraukan," ungkapnya
Menurut Fikri, sudah berkali-kali menyampaikan persoalan-persoalan yang ada di kabupaten Pandeglang sejak dari bulan Agustus terhitung empat bulan lamanya dari ketua DPRD yang lama hingga pergantian ketua DPRD itu belum juga, ada solusi yang tepat malahan terkesan di sepelekan.
Masih Fikri menyampaikan," Jika dalam waktu 3 X 24 jam tidak ada tindakan nyata dari DPRD Pandeglang kami nyatakan DPRD Pandeglang, gagal menjalankan tugas dan fungsi nya," tegasnya.
Maka kami HMI Cabang Pandeglang akan sesegara mungkin mengkonsolidasikan seluruh kader HMI Pandeglang, untuk turun kejalan untuk lakukan gerakan kekecewaan dan mossi tidak percaya terhadap DPRD Pandeglang," tandasnya. (*)