SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Masyarakat Minang Kota Sibolga menyampaikan klarifikasi penting terkait klaim dukungan disampaikan oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) Sibolga terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Ahmad Syukri Penarik-Pantas Maruba Lumban Tobing (PENTAS).
Perwakilan Urang Minang Sibolga menegaskan tidak pernah memberikan mandat atau persetujuan resmi kepada IKM Sibolga untuk menyatakan dukungan terhadap pasangan calon manapun dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sibolga, tahun 2024.
Dalam pernyataan resminya, tokoh-tokoh masyarakat Minang Sibolga menyampaikan keputusan politik merupakan hak pribadi setiap individu dan bukan representasi kolektif seluruh masyarakat Minang.
"Kami menghormati proses demokrasi, tetapi kami ingin menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang diambil secara kolektif oleh komunitas kami untuk mendukung calon tertentu," terang tokoh masyarakat Minang Sibolga, melalui keterangan tertulis, Senin (21/10).
"Kami harap hal ini dapat diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," dijelaskan dalam keterangan tertulis.
IKM Kota Sibolga, yang sebelumnya dikabarkan memberikan dukungan kepada pasangan PENTAS, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas klarifikasi dari masyarakat Minang tersebut.
Namun, masyarakat Minang Sibolga berharap agar ke depannya segala bentuk keputusan terkait dukungan politik tidak dibawa atas nama komunitas tanpa adanya musyawarah dan persetujuan jelas dari seluruh anggota.
"Pilkada serentak tengah memasuki masa kampanye, yang semakin intensif. Masyarakat Sibolga diharapkan tetap menjaga suasana damai dan kondusif, serta menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pemungutan suara yang akan datang," sebagai imbauan tertulis. (Rossy Hutabarat)