TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menonaktifkan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kepada awak media, pria asal Jawa Tengah ini mengungkapkan beberapa pertimbangan yang diambil atas pencopotan Kadis PMD secara mendadak tersebut.
"Dinonaktifkan karena alasan kesehatan dan guna pemeriksaan terkait pelanggaran netralitas ASN," beber Sugeng, Sabtu (5/9/2024).
Sugeng menjelaskan, selama Kadis PMD dinonaktifkan semua urusan yang terkait dengan komando dan pemberian arahan kepada para Kepala Desa, diambil alih langsung oleh pj. Bupati Tapanuli Tengah.
"Selanjutnya akan ditunjuk Plh Kadis PMD, Tapi selama belum dihunjuk, urusan dan komando para Kades saya ambil alih sementara," pungkasnya. (*)