Seruan Masyarakat Tapteng, Mendagri Kembali Angkat Sugeng Riyanta Jadi Pj Bupati

Iklan Semua Halaman

.

Seruan Masyarakat Tapteng, Mendagri Kembali Angkat Sugeng Riyanta Jadi Pj Bupati

Staff Redaksi Banten
Jumat, 18 Oktober 2024
Ket foto : Tokoh masyarakat Tapteng, Josmen Sitohang.



TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) akan berakhir pada tanggal 15 November 2024. Sebagaimana amanat undang-undang, DPRD Tapteng telah mengeluarkan Keputusan Nomor : 27 Tahun 2024 Tentang Usul Pemberhentian Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. 


Sesuai Pasal 9 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota, DPRD Tapteng juga telah menggelar Rapat Paripurna pengusulan tiga orang calon Penjabat Bupati yang memenuhi persyaratan, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Disebut-sebut, nama Sugeng Riyanta tidak masuk dalam pengusulan Penjabat (Pj) Bupati yang diusulkan DPRD Tapteng ke Kemendagri. Walau tidak terkonfirmasi secara pasti, beredar kabar, salah satu nama yang diusulkan DPRD Tapteng adalah mantan Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan.


Meski demikian, masyarakat Tapanuli Tengah berharap, Mendagri dapat mempertahankan dan kembali mengangkat Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati, sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati, melalui Pilkada Serentak Tahun 2024. Sugeng dinilai seorang pemimpin yang jujur, amanah, dan transparan.


"Sugeng Riyanta merupakan pemimpin yang responsif dan selalu tegak lurus. Kita berharap, Mendagri mempertahankan Mas Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng," ujar tokoh masyarakat Tapteng, Josmen Sitohang, yang didampingi beberapa tokoh masyarakat Tapteng lainnya, Kamis (17/10/2024).


Menurut Josmen, pernyataan yang disampaikannya bukan karena kepentingan pribadi ataupun sepihak. Namun lebih kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, yang membutuhkan pemimpin yang pro rakyat. Kehadiran Sugeng Riyanta menjadi oase sejuk dalam kegersangan kepemimpinan yang melanda bumi Tapanuli Tengah.


"Kinerjanya sangat bagus. Beliau mampu menstabilitaskan politik dan pemerintahan, melalui konsep netralitas ASN," tutur pria yang baru beberapa bulan lalu mengundurkan diri dari Anggota DPRD Tapteng ini.


Caleg terpilih DPRD Tapteng periode 2025 - 2030 ini menambahkan, sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tatanan birokrasi yang ideal. Sugeng sukses menguatkan internal kelembagaan dan reformasi birokrasi.


"Sugeng selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip good governance yaitu, akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum," imbuhnya.


Menurut Josmen, dalam kondisi Tapteng yang saat ini darurat korupsi, dibutuhkan sosok pemimpin yang tegas, bersih, berani dan berintegritas. Kesemua syarat tersebut ada dalam sosok Sugeng Riyanta, yang notabenenya merupakan seorang Jaksa yang bersih. Sugeng telah membuktikan keberaniannya dengan mengungkap kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel, sehingga menjadikan mantan Kadis Kesehatan Tapteng menjadi pesakitan.


"Beliau telah membuktikan komitmennya memperbaiki carut marut birokrasi pemerintahan yang ditinggalkan rezim sebelumnya," tegas Josmen.


Oleh karena itu, Josmen berharap, Mendagri tetap mempertahankan dan memperpanjang jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng, sampai Bupati terpilih Pilkada 2024 dilantik. Menurutnya, Sugeng Riyanta telah menjadi dewa penyelamat bagi masyarakat Tapteng, yang selama ini tertindas dan terzholimi. Sugeng Riyanta adalah "Manusia Setengah Dewa" yang diturunkan dari langit Kulon Progo untuk negeri wisata sejuta persoalan. 


"Banyak prestasi dan terobosan yang dilakukan untuk kepentingan masyakarat Tapteng. Mudah-mudahan Mendagri dapat mempertimbangkan Sugeng untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati Tapteng,” ujarnya.


Sosok pria yang meninggalkan zona nyaman gedung DPRD Tapteng, dikarenakan merasa terkekang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tapteng ini, juga menyoroti nama-nama calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Tapteng. Ia menilai, pengusulan nama-nama tersebut syarat dengan kepentingan kelompok tertentu dan bernuansa politik.


"Sah-sah saja memang. Tapi kan sangat janggal jika nama Sugeng Riyanta tidak diikutsertakan dalam usulan tersebut. Ada apa ini," pungkasnya dengan nada bertanya. (Rossy Hutabarat)

close