Sorong Selatan Teminabuan Papua Barat Daya | MEDIA-DPR.COM, Mulai marak kembali Aktivitas penjualan dan peredaran judi jenis Togel Alias Toto Gelap, di wilayah hukum Polres Sorong Selatan, terlihat bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan lemah, dan tidak ada upaya untuk memberantas judi tersebut, sepertinya diduga telah melakukan pembiaran terhadap barang haram ini.
Terkait hal tersebut, Drs.Aris Sucipto MM, Selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air Gempita, yang Kesehariannya bekerja di sebuah Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Jakarta, Ketika di Konfirmasi Awak Media ini, Rabu (02/10/)
Sucipto menjelaskan bahwa untuk masalah judi jenis togel di Sorong selatan, Ia sudah pernah angkat bicara kemarin, dan beritanya sudah terbit bahkan dikirim wartawan melalui Via pesan WhatsApp kepada Kapolres, namun Judi togel ini bukannya di tutup dan tangkap pelaku bandar serta anak buahnya, tetapi masih saja tetap berjalan seperti biasanya, apakah pasal 303 yang sudah tertuang di dalam KUHP ini telah di hapus Khusus di Kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya, terkait dengan maraknya judi Togel kembali Marak di Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan, bahwa dirinya tidak segan - segan akan menyurati atau bertemu dan bertatap muka langsung dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta agar Segera Kapolda Papua Barat menindak tegas Oknum Aparat Kepolisian yang diduga ikut terlibat melindungi bandar judi togel ini.
"Pantauan media di Teminabuan Sorong Selatan, terlihat sejumlah lapak lapak menjual barang Maksiat ini, seperti para pedagang menjual bahan campuran di pasar, karena kalau dilihat dari luar, terpantau seperti Lapak jualan sembako, tetapi ketika masuk kedalamnya maka terlihat jelas poster tertempel di dinding berupa angka syair, atau rumusan togel alias toto gelap, serta bola jatuh putaran angka keluar judi togel tersebut.
"Dari sejumlah lapak penjualan barang Haram ini, terdapat ada beberapa titik yang sudah di dokumentasikan untuk dijadikan bahan publikasi yaitu, di Jln kuburan lama, depan rumah makan siha, kemudian samping posko sako Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya.
Modus operandi yang di lakukan anak buah atau pengepul dari kaki tangan bandar ini, mereka berjualan menggunakan lapak sebagai tempat transaksi penjualan Judi Jenis Togel dengan menggunakan Kupon atau kertas untuk menulis angka para pembeli yang hendak datang membeli barang maksiat itu dengan berbagai macam jenis putaran seperti putaran Cambodia, Sidney, singapura, Cina, hingga putaran akhir Hongkong saat tengah malam.
Lebih Lanjut, bahwa terkait peredaran barang Maksiat ini, harus butuh ketegasan Kapolri Dengan Statement yang pernah beliau keluarkan atau perintah, pada awal Kasus Sambo Cs, bahwa bilamana dalam perintah tersebut, harus berantas 303 darat atau online sikat habis, apapila ada yang sengaja main main entah itu kapoldanya akan saya Copot Tegas Kapolri pada sejumlah media yang sudah di beritakan pasca Kasus Sambo kemarin,"Tegas Kapolri Kala itu
"Sucipto Menuturkan, selain dari data Investigasi oleh Media, ada juga Informasi dari seorang Tokoh Agama (PENDETA) yang tidak disebutkan namanya berdasarkan Etik Jurnalistik, bahwa Penjualan judi togel di teminabuan sorong selatan sekarang lagi marak dan mereka melakukan transaksi kentara, secara terang terangan dan terbuka, tanpa mereka sadari bahwa barang itu adalah barang terlarang yang sudah di larang hukum maupun agama, dan konsekuensinya melanggar pasal 303 KUHP (Pidana).
"Tidak hanya itu, secara kasat mata, seorang tokoh agama ini, telah melihat aktivitas barang Haram itu di wilayah hukum jajaran Polres Teminabuan Sorong selatan, tetapi tidak ada sedikitpun rasa kesadaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menangkap para pelaku, anak buah dan bandar judi togel ini, malah melakukan pembiaran.
Judi Togel ini, Pernah telah di perintahkan Kapolda untuk menindak tegas dan tangkap pelaku, tetapi sayang seribu kali di sayang, kenapa kembali di buka lagi kabupaten sorong selatan, karena seorang bandar patut diduga disinyalir kuat ada unsur bekingan, oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di belakangnya.
Dengan adanya Informasi dari seorang pemuka Agama ini, tambah Sekjen LSM Gempita Drs.Aris Sucipto MM, menuturkan, bahwa Setelah dijatuhinya hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Josua Hutabarat oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, berarti konsorsium 303 (judi online) yang dipegang oleh Ferdy Sambo diduga masih ada Sambo Sambo kecil yang masih menjamur dan berjalan sehingga praktek judi togel masih marak di Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya.
"Lebih itu, dikatakan Sucipto, Saya merasa sedih dan akan mempertanyakan hal ini, karena aktifitas penjualan judi togel di Wilayah Hukum Polres Teminabuan Sorong Selatan sudah mulai marak kembali, Apakah konsorsium 303 masih berjalan sekalipun pimpinan atau biasa disebut dalam pemberitaan media nasional sebagai kaisar konsorsium 303 sudah dihukum mati,” katanya Sembari membeberkan
padahal sebelum adanya putusan tetap kepada Kaisar Konsosrsium 303, Ferdy Sambo aktifitas penjualan judi togel ini tidak berjalan lagi, tetapi begitu sudah di jatuhi putusan oleh majelis Hakim, penjualan judi togel kembali marak dijual terbuka di wilayah hukum Polres Teminabuan Kabupaten sorong selatan Papua Barat Daya.
Oleh karena itu, Sucipto Akan bertatap muka dan bertemu langsung untuk meminta kepada Kapolri, segera mengusut kasus terkait Konsorsium 303 karena apabila tidak dilakukan pengusutan maka perjudian togel darat atau online, akan terus berjalan khususnya di wilayah Hukum jajaran polres Sorong Selatan.
“Sucipto mengutuk keras Hal ini, dan sekali lagi meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia khususnya di Tanah Papua untuk segera memberantas penjualan judi togel Online dan bentuk judi apapun itu bentuknya.
Tambah Sucipto, kembali menegaskan, dengan adanya pemberitaan ini, diminta agar Kapolri segera tindak tegas, jangan main main dengan perkataan Bapak yang pernah Bapak bicarakan pada Pres Rilis di Mabes Polri, dan Rilis tersebut tengah di beritakan di sejumlah media Nasional Pasca kejadian Awal Kasus Sambo CS yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat kala itu.
Selain itu perlu di ketahui bahwa terkait judi online, baru baru saja kemarin ramai di perbincangkan di berbagai media sosial maupun media masa yang mengagetkan netizen ketika seorang oknum polisi Geger, di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, usai cekcok. Sang suami meninggal dunia, sedangkan Briptu Fadhil jadi tersangka, dan kemudian Kapolri telah memerintahkan untuk membentuk Satgas Khusus untuk memberantas bentuk judi apapun itu, namun tetap saja masih marak dan di jual secara terang terangan di Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya," pungkasnya. (tim)