TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Rumah kediaman seorang aktivis, Raju Firmanda Hutagalung yang berlokasi di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, dibakar orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (10/10/2024) dini hari.
Hasil pantauan dilapangan, nyala api yang kian membesar nyaris merambat ke dinding kamar dan rumah kediaman Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapteng.
Raju Hutagalung yang didampingi kedua orangtuanya mengungkapkan, terbakarnya rumah kediamannya ini diduga merupakan usaha pembakaran oleh orang yang memiliki unsur sakit hati terhadap dirinya yang kerap menyuarakan perubahan di kabupaten Tapanuli Tengah.
Dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kabupaten Tapanuli Tengah. Tertanda dengan nomor: STTPL/B/398/X/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.
Dalam laporan tersebut Raju menerangkan, bahwa pamannya saksi bernama Ridwan Panjaitan sedang tidur dalam kamar rumah pelapor.
Kemudian saksi Ridwan Panjaitan terbangun karena merasakan panas, dan saksi melihat adanya api yang sudah menyala membakar di salah satu bagian pintu kamar rumah serta membakar satu meja yang berada di warung rumah tersebut.
“Saksi berteriak panik membangunkan ibu saya Nur Mega dan orang-orang yg berada di rumah itu. Setelah itu paman dan ibu saya berupaya melakukan pemadaman api dengan menyiramkan air hingga akhirnya api tidak menjalar ke bagian lain dan berhasil dipadamkan,” katanya.
Setelah itu paman dan ibunya langsung menelpon pelapor Raju yang kebetulan saat itu sedang berada di luar rumah, sampainya di rumah Raju melihat api tersebut sudah keadaan padam.
Selanjutnya ketika dilakukan pemeriksaan, pelapor menemukan dilantai warung tersebut satu botol yang diduga berisikan bahan bakar minyak berjenis pertalite serta satu unit topi yang posisinya berdekatan, dimana kedua barang yang ditemukan tersebut diduga merupakan milik dari orang yang tidak dikenal.
Dalam kejadian ini pihak Kepolisian Polres Tapanuli Tengah kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menurunkan tim INAFIS. (*)