TAPSEL | MEDIA-DPR.COM. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan Operasi "JAGRATARA" Tahap III sebagai bagian dari pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa 7-8 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin Akbar Drajat Bogitara selaku Kepala Kantor Imigrasi Sibolga didampingi Andi Febri Rinaldhi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Sebelum bergerak Kepala Kantor melakukan rapat untuk menentukan lokasi target operasi. Tim melaksanakan kegiatan diawali dengan mendatangi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bulu Payung yang berlokasi di Kecamatan Marancar.
Dikatakan Febri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan menargetkan perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, Tim kemudian bertemu dengan perwakilan PT North Sumatra Hydro Energy, Sinohydro Corporation Limited, dan Huadong Engineering Corporation Limited dan melakukan rapat terkait kegiatan dan keberadaan Tenaga Kerja Asing pada ketiga perusahaan.
Dari hasil pertemuan tersebut paparan setiap manajemen perusahaan diketahui bahwa pada PT North Sumatra Hydro Energy terdapat 23 orang TKA berkewarganegaraan Tiongkok, pada Sinohydro Corporation Limited terdapat 459 orang TKA berkewarganegaraan Tiongkok, dan Huadong Engineering Corporation Limited mempekerjakan 23 orang TKA berkewarganegaraan Tiongkok.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi proyek yang berada di Kecamatan Sipirok. Pada pertemuan dengan perwakilan perusahaan, Kepala Seksi Inteldakim mengapresiasi manajemen perusahaan karena telah melaporkan data-data Orang Asing setiap bulannya secara berkala dan tim kemudian memastikan bahwa tidak terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Perusahaan ataupun Tenaga Kerja Asing.
Kemudian pada Selasa, 08 Oktober 2024 Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan pada penginapan Syakira The View di Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan dan diperoleh informasi tidak terdapat WNA yang sedang menginap.
Masih kata Kasi Inteldakim pihaknya memberikan sosialisasi terkait kewajiban pelaporan Orang Asing kepada perwakilan penginapan. "Diberitahukan bahwa penginapan wajib melaporkan data Orang Asing yang menginap kepada Imigrasi," ujarnya.
Kemudian tim mendatangi lokasi Martabe Site PT Agincourt Resources yang berlokasi di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan. Tim kemudian bertemu dengan perwakilan PT Agincourt Resources, PT Promincon Indonesia, PT Macmahon Mining Services, PT Indodrill Indonesia, dan PT Sangati Soerya dan melakukan rapat terkait kegiatan dan keberadaan Tenaga Kerja Asing pada perusahaan tersebut.
Pada pertemuan dengan perwakilan perusahaan, Kepala Kantor dan Kepala Seksi Inteldakim mengapresiasi manajemen perusahan karena telah melaporkan keberadaan Orang Asing setiap bulannya secara berkala dan juga telah melaporkan setiap Orang Asing yang berkunjung ke lokasi perusahaan.
Dari hasil paparan setiap manajemen perusahaan diketahui bahwa pada PT Agincourt Resources terdapat 8 orang TKA yang terdiri dari 7 orang TKA berkewarganegaraan Australia dan 1 orang TKA berkewarganegaraan Papua Nugini, PT Promincon Indonesia terdapat 2 orang TKA yang terdiri dari 1 orang TKA berkewarganegaraan Australia dan 1 orang TKA berkewarganegaraan Selandia Baru.
Kemudian di PT Sangati Soerya Sejahtera terdapat 1 orang TKA berkewarganegaraan Filipina, PT Macmahon Mining Services terdapat 2 orang TKA berkewarganegaraan Australia, dan PT Indodrill Indonesia terdapat 1 orang TKA berkewarganegaraan Filipina.
"Setelah memastikan pendataan untuk orang asing dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian," timpal Febri.(Rossy Hutabarat)