KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM. Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, ditetapkan sebagai lokus penilaian perwakilan Kabupaten Bandung untuk menjadi Desa Anti Korupsi.
"Acara tersebut di gedung serbaguna desa Pulosari tepatnya pada hari Rabu (29/10/2024)."
Plt Camat Pangalengan, Vena Andriawan, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Vena menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media untuk mewujudkan desa anti korupsi.
Selain itu, penilaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu lokal dan memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Vena mencontohkan penanganan bencana yang telah dilakukan secara transparan di kecamatan Pangalengan.
Vena berharap bahwa Kecamatan Pangalengan dapat menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga pelayanan publik dapat diakses dengan mudah dan efektif oleh masyarakat.
Ia mengajak semua desa di wilayah Pangalengan untuk menolak korupsi dan mengutamakan transparant dalam segala aspek kehidupan. (Ayi Supriatna)