Status MAMA 'Digantung', PDI Perjuangan Surati KPU Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Status MAMA 'Digantung', PDI Perjuangan Surati KPU Tapteng

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 07 September 2024

Keterangan Photo: Sarma Hutajulu (rompi merah) sedang berada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Sabtu (7/9/2024) sore. 



TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu resmi surati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (7/9/2024) sore.


Adapun tindakan ini dilakukan, kata Sarma, soal penolakan pendaftaran pasangan dari Masinton-Mahmud (MAMA), yang sejak kemarin belum ada kejelasannya.


Hingga kini, pihaknya belum menerima surat dari KPU Tapteng, tentang status bagaimana diterima apa ditolaknya pemberkasan MAMA. 


"Tentu kami pingin kejelasan dari KPU Tapteng, ditunggu tidak ada juga akhirnya kami surati," katanya.


Sarma Hutajulu juga menerangkan, tetap meminta penjelasan secara resmi tentang status pencalonan paslon yang diusung partai banteng moncong putih tersebut. 


"Supaya masyarakat tahu apa sebenarnya status dari pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis," ujarnya.


KPU Tapteng harus membuat surat berita acaranya karena menurut Sarma itu adalah perintah undang-undang. Dan itu diatur dalam PKPU nomor 8 semua ada aturannya.


"Jangan kita pertontonkan kebodohan-kebodohan baru yang kemudian menimbulkan kerugian terhadap diri kita sendiri," ujarnya. 


Sementara dipertanyakan persoalan ini apakah sudah tersampaikan ke DPP PDI-Perjuangan.


"Kami sudah membuat laporan ke DPP setiap harinya progresnya ke DPP dan menyatakan kepada kami lakukan upaya hukum terhadap penolakan pendaftaran," timpalnya.


Sementara dikonfirmasi, Komisioner KPU Tapteng Mhd.Fadli Wanti Putra Hutagalung dirinya enggan memberikan tanggapan.


"Bukan bagian saya untuk menjawabnya," kata Putra. (Rossy Hutabarat)

close