KPU Tapteng Tolak Berkas Pendaftaran MAMA, Ribuan Simpatisan Sebut sebagai Penghianat Demokrasi

Iklan Semua Halaman

.

KPU Tapteng Tolak Berkas Pendaftaran MAMA, Ribuan Simpatisan Sebut sebagai Penghianat Demokrasi

Staff Redaksi Banten
Kamis, 05 September 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah melakukan penolakan pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis, Rabu (5/9/24) malam.


Hingga pada pukul 24.00 WIB, KPU Tapanuli Tengah juga tak menerima berkas pencalonan pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis.


Hal ini membuat ribuan simpatisan gerah dan muak atas kinerja Komisioner KPU Tapteng, yang diduga menerima 'upeti' itu.


Simpatisan pendukung Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis bersorak dan menyebutkan jangan sampai KPU Tapanuli Tengah mengangkangi hak masyarakat yang ingin berdemokrasi.


"Komisioner KPU jangan main-main dengan kami, kami hanya ingin mendaftar tegaskan saja kalau pendaftaran kami ditolak buat berita acaranya, kalau terima kami lanjutkan," geram Dennis.


Dennis Simalango yang juga kader PDI-Perjuangan mengatakan, bahwa Partai PDI-Perjuangan adalah partai resmi, Partai PDI-Perjuangan adalah partai yang sah di Indonesia.


"Jangan coba-coba kalian memperjualkan nasib kami, tandai inilah wajah-wajah penghianat demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jangan uji kesabaran kami," katanya.


Sementara simpatisan yang lainnya sempat menggoyang pagar KPU Tapanuli Tengah yang ketat di jaga pihak Kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah.


Sementara Komisioner KPU Tapteng, Putra Hutagalung bagian Perencaan data dan informasi mengatakan, pihaknya bukan menolak namun memulangkan berkas.


"Dari awalnya mereka sudah tak penuhi, pokoknya bahasa kita tidak ada menolak," ungkapnya kepada Wartawan, Kamis (5/9/2024). (Rossy Hutabarat)

close