Kejagung RI Pimpin Upacara Lahirnya HUT ke-79 Kejaksaan

Iklan Semua Halaman

.

Kejagung RI Pimpin Upacara Lahirnya HUT ke-79 Kejaksaan

Staff Redaksi Banten
Senin, 02 September 2024


JAKARTA | MEDIA DPR-COM. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menjelaskan, tugas jaksa tidak mudah jaksa punya tanggung jawab besar terhadap prinsip hukum dan keadilan. 


Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, saat upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 dengan tema 'Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal' di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta Selatan, kepada dpr-com, Senin (2/9/2024). 


Burhanuddin menuturkan bahwa, kejaksaan merupakan penuntut umum sekaligus pengacara negara, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara dan tugas ini tidak mudah, kita sering dihadapkan berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian umum,"ucap Burhanuddin.


Burhanuddin menegaskan, jaksa harus memahami nilai yang terdapat dalam Tridharma Adhyaksa, Jaksa memiliki tanggung jawab besar terhadap prinsip hukum dan keadilan.


"Namun sebagai insan Adhyaksa yang menerapkan nilai-nilai Tridharma Adhyaksa memiliki tanggung jawab besar tetap teguh atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,"ujar Burhanuddin


"Setiap tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi kejaksaan. 


Burhanuddin menyampaikan, peringatan hari lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan usai diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, penentuan hari lahir Kejaksaan tidak ditetapkan secara tiba-tiba.


"Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba,melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan Mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Negara Belanda," jelas Burhanuddin. (Suyanto)

close