Seruduk Mobil Indah Cargo, Petugas PKPLH Sibolga Dimintai Pertanggungjawaban

Iklan Semua Halaman

.

Seruduk Mobil Indah Cargo, Petugas PKPLH Sibolga Dimintai Pertanggungjawaban

Staff Redaksi Banten
Senin, 19 Agustus 2024


Sibolga | MEDIA-DPR.COM. Satu unit becak bermotor (betor) pengangkut sampah berplat merah dengan nopol BB 2952 N seruduk mobil cargo di sekitar Jalan SM Raja, Kota Sibolga pada Senin (19/8/2024) pagi. 


Hasil pantauan di lapangan terlihat betor yang dari arah Aek Habil menuju Sibolga tersebut menabrak dari belakang mobil Indah Cargo yang sedang parkir di badan jalan.


Aksi adu mulut pun tak terelakkan, saat Manager Perusahaan Jasa Pengangkutan ini diduga meminta pertanggungjawaban dari Petugas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga ini. 


"Ini yang ditabrak bagian belakang mobil dan ini," tutur Manager Indah Cargo sembari menunjukkan tutup knalpot sepedamotor yang retak. 


Ia menyebutkan, Perusahaan telah mendapatkan izin untuk parkir dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga, jika laka ini terjadi akibat kelalaian dari pengemudi betor dan Parkir mobil.


"Sudah ada, selama ini ga ada masalah," ungkap Pria bermarga Batubara ini. 


Pada saat yang sama, Pekerja Dinas PKPLH, Farisi menyayangkan parkir liar yang dilakukan di badan jalan sehingga mengganggu aktivitas berkendara.


"Lagian parkir di badan jalan," katanya menggerutu. 


Lelaki tua ini juga mengaku pasrah jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum. 


"Ya, laporkan saja ke Polisi," ucapnya dengan wajah bingung. 


Ramainya pengendara yang berhenti sempat membuat kemacetan lalu lintas.  (Rossy Hutabarat)




close