TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah Erwin Hotmansah Harahap menghadiri pertemuan kegiatan Pendampingan Healthicall Puskesmas / Rekam Medik Elektronik (RME) Fasilitas Kesehatan (Faskes), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Tapteng, Rabu (21/08/2024).
Erwin Harahap menyampaikan, kegiatan Pendampingan Healthicall Puskesmas/RME Faskes Tingkat Pertama di Tapteng, merupakan bentuk upaya mewujudkan Percepatan Integrasi Satu Sehat KEMENKES RI.
"Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan, Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan SE No. HK.02.01/MENKES/1030/2023, tentang penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan serta penerapan sanksi administratif," ucapnya.
Percepatan Integrasi data ke "Satu Sehat" Kemenkes dan Bridging dengan data BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga pasien saat memanfaatkan Pelayanan Kesehatan. Dimanapun, dengan mudah Petugas Kesehatan dapat mengetahui Riwayat Kesehatan pasien.
Ia katakan, melalui Surat Edaran tersebut, diharapkan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menggunakan RME, dan terdapat sanksi administratif yang diberlakukan, jika tidak dilaksanakan.
"Mulai dari teguran tertulis, rekomendasi penyesuaian status akreditasi hingga rekomendasi pencabutan status akreditasi," bebernya.
Dirinya menyebutkan Pemkab Tapteng akan terus berbenah dan meningkatkan kemudahan fasilitas kesehatan bagi Masyarakat Negeri Sahata Saoloan ini.
"Untuk mendukung pelaksanaan RME di Puskesmas, direncanakan nantinya akan didukung dengan kelengkapan peralatan yang sudah dianggarkan yaitu pengadaan Laptop 5 unit per Puskesmas, layar antrian, dan Penguat Sinyal bagi Puskesmas yang membutuhkan sehingga dapat segera berjalan dengan baik," ungkap Sekda.
Ia juga menghimbau agar kepada seluruh Pimpinan Puskesmas dan staf puskesmas yang berhadir dapat bersikap aktif selama kegiatan pendampingan.
"Ini merupakan arahan dari Pj Bupati. Sampaikan informasi ini bagi teman-teman di Puskesmas, yang tidak dapat berhadir langsung di kegiatan Pendampingan RME ini. Pimpinan Puskesmas yang hadir juga harus siap untuk mengimplementasikan RME ini, di Puskesmas masing-masing," tegasnya.
Laporan Plt Kadis Kesehatan Tapteng, Nurlailan Batubara mengatakan jika kegiatan pendampingan Healthicall Puskesmas atau Rekam Medik Elektronik Faskes ini, sudah dimulai sejak April 2024, melalui zoom meeting dengan seluruh Puskesmas yang ada di Tapteng, sampai pada saat ini Pertemuan Onsite selama 6 hari.
Turut hadir pada kegiatan ini Narasumber dari Admedika Ismoyo Ariwibowo dan Rizky, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapteng. (Rossy Hutabarat)