Pembangunan Dikerjakan Tanpa Plang, Kepsek TK Negeri Pembina Pinangsori : Tanya Langsung ke Dinas

Iklan Semua Halaman

.

Pembangunan Dikerjakan Tanpa Plang, Kepsek TK Negeri Pembina Pinangsori : Tanya Langsung ke Dinas

Staff Redaksi Banten
Senin, 12 Agustus 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Pusat terus berbenah meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga pelosok daerah, namun dalam pelaksanaannya oleh pihak sekolah sering tidak diketahui oleh masyarakat.


Salah satunya pembangunan ruangan yang diperuntukkan ke Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, saat awak media meninjau ke lokasi tidak dipasang plang proyek sebagai suatu syarat pekerjaan yang menggunakan uang Negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 tidak terpasang, Senin (12/8/2024) siang. 


Adapun keberadaan plang proyek hanya diletakkan begitu saja di samping ruangan kelas tanpa terpasang. 


Keberadaan plang proyek ini seharusnya dipasang dan dapat dilihat semua orang agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan sebagai wujud Keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UUD No.14/2008.


Ditemui awak media, salahsatu tukang yang tengah bekerja mengatakan proyek tersebut ada tiga item dan pengerjaan proyek ruangan yang sedang dikerjakan diperkirakan sudah mencapai 75 persen. 


"Ada tiga item ruangan dan taman. Perkiraan saya, pekerjaan bangunan sudah 75 persen Bu. Kalau ibu tanya yang lain, saya gak bisa jawab, saya hanya pekerja" katanya sembari meminta tidak mengekspos namanya tersebut.


Sementara itu, Kepala sekolah TK Pembina Elvi Manalu menyebutkan jika dirinya tidak tahu menahu soal papan plang yang tidak dipasang. 


"Saya tidak tahu masalah plang, kenapa ga tanya tukang bu, kami hanya terima bersih dan ga tau," ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media via WhatsApp, Senin (12/8/2024) siang. 


Mirisnya, Kepsek juga mengatakan bahwa pihak sekolah juga tidak mengetahui soal pembangunan yang sedang dikerjakan karena menjadi urusan Dinas Pendidikan. 


"Dari dinas, tanya langsung ke Dinas Bu. Kurang tahu saya pastinya, karena saya datangnya ga tahu, yang penting diukur, orang itu aja yang bermain, jadi saya ga tahu apa aja yang dapat," pungkasnya.


Sesuai perpres No.7 Tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. (Rossy Hutabarat)

close