Keterangan Photo: Wali Kota Sibolga ketika diwawancarai oleh awak Media, Kamis (1/8/2024) |
SIBOLGA | Usai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sibolga ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat Rapat Paripurna pada Rabu 31 Juli 2024, Wali Kota Sibolga akan berkoordinasi ke Gubernur Sumatera Utara maupun ke Mendagri.
Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan saat dikonfirmasi oleh awak Media di Rumah Dinas Wali Kota di Sibolga, Kamis (1/8/2024) siang.
Dirinya menyebutkan jika tidak ada kesepakatan terkait LKPD, pihaknya akan menanti dan menunggu arahan Gubernur Sumatera Utara.
"Kalau tidak ada penandatanganan bersama pastinya itu terganggu di P-APBD," jelas Wali Kota.
Dengan santai, Jamaluddin mengatakan jika penolakan dari anggota DPRD Kota Sibolga tersebut merupakan hak prerogatif Legislator.
"Kalaupun itu ditolak mereka ya itu hak mereka. Apa hasilnya ya saudara tanyakan lah kepada mereka apa dasarnya," katanya.
Terkait hal tersebut, Ia katakan, sudah melakukan sesuai dengan aturan, hal itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Makanya kita dapat Wajar Dalam Pengecualian (WDP)," ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa pembahasan itu dilakukan bersama pada tahun 2022, dilaksanakan pada tahun 2023 dan dipertanggungjawabkan di tahun 2024.
"Kalau masih ada yang kurang pas sama DPRD kita tidak tahu. Yang penting kita sudah jalankan peraturan daerah, APBD tahun 2023 sudah sesuai dengan peruntukan dan peraturannya," kata Wali Kota.
Disinggung soal dana 7 Miliar, Wali Kota Sibolga menjelaskan bahwa dirinya telah sampaikan di depan para Anggota DPRD yang hadir di rapat Paripurna.
"Itu sudah kita bayarkan kepada proyek pembangunan pasar ikan modern, dan telah ada kesepakatan berita acaranya bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sudah clear tak ada lagi di APBD itu, sudah kita selesaikan semua pembayaran sisa kepada pengembang atau kontraktornya jadi sudah kita jawab semalam semua," pungkasnya. (Rossy Hutabarat)