Ketua JPKP Sumut Desak Poldasu, Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Ketua JPKP Sumut Desak Poldasu, Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Tapteng

Staff Redaksi Banten
Jumat, 16 Agustus 2024


TAPTENG | Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) didesak segera mengungkap kasus dugaan korupsi dana percepatan penanggulangan COVID-19, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tahun 2020-2022. 


Pasalnya, sejak ditangani pada bulan Juni 2024, tidak ada perkembangan yang signifikan terkait  kasus dugaan penyelewengan dan pemotongan dana sebesar 60 persen, yang diduga dilakukan oknum-oknum Dinas Kesehatan Tapteng. Padahal, beberapa Kepala Puskesmas telah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Kondisi ini mengisyaratkan jika Polda Sumut tidak serius dalam memberantas tindak pidana korupsi dan terkesan setengah hati dalam pengungkapan dugaan penyimpangan penggunaan dana penanggulangan COVID-19 tahun 2020 hingga 2022 itu.


"Kita mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan Korupsi dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Tapteng, serta menyampaikannya ke publik," ujar Ketua DPW JPKP Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung, Kamis (15/8/2024).


Disebutkan, kasus dugaan korupsi tersebut terungkap saat Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melakukan gebrakan reformasi birokrasi di Pemkab Tapteng. Oleh karena itu, ia berharap, Poldasu segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi.


Menurut Rudy, komitmen Polda Sumut sangat diharapkan, sehingga kasus korupsi yang memiliki bukti-bukti kuat itu, dapat diungkap dengan terang benderang. Ia juga mendesak Badan Periksa Keuangan (BPK) RI ataupun Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, secepatnya melakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan kasus rasuah itu.


Dalam hal ini, sambung Rudy, JPKP Sumatera Utara melalui DPD JPKP Tapanuli Tengah, akan berkoordinasi dengan Pemkab Tapanuli Tengah untuk konfirmasi data dugaan korupsi tersebut, yang selanjutnya bersama DPP JPKP melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK RI 


"Kita akan memastikan, tidak ada tempat bagi maling-maling uang rakyat di negeri yang kita cintai ini," pungkasnya.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, yang dihubungi via WhatsApp, belum berhasil dikonfirmasi. (Rossy Hutabarat)



close