Judi 303 Merajalela di Pandan, Warga Minta Kapolres Ambil Tindakan

Iklan Semua Halaman

.

Judi 303 Merajalela di Pandan, Warga Minta Kapolres Ambil Tindakan

Staff Redaksi Banten
Selasa, 13 Agustus 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Dugaan tindak pidana perjudian atau yang dikenal dengan 303 hingga kini belum diberantas secara tuntas.


Meskipun Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan jajaran tingkat Provinsi dan Daerah untuk memberantas pelaku perjudian yang masih merajalela. 


Aktivitas ini berhasil terpantau oleh awak media-dpr.com, baru-baru ini. Praktik judi toto gelap (togel) diduga bebas beroperasi di Jalan Terminal Baru, Simpang Empat, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.


Berkedok sebagai warung kopi, kegiatan ini dibungkus rapi oleh para bandar sehingga luput dari perhatian khalayak ramai. 


Dari hasil pantauan, seorang pria yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) terlihat santai melayani pelanggan judi tebak angka tersebut. Meski telah mengetahui kedatangan awak media, namun sepertinya tak ada rasa gentar yang tersirat dari lelaki bertubuh besar ini.


Informasi yang didapat di lapangan, praktik ini dipandang sudah sangat lumrah, bahkan diminati banyak orang.


"Banyak pembelinya itu, apalagi dari kalangan bapak, emak-emak juga ada," kata S. Siallagan.


Warga mengaku miris dengan bebasnya kegiatan judi yang dikenal dengan aktivitas 303 yang diduga karena lemahnya pemantauan dari pihak Kepolisian setempat.


"Cuma berjarak 2 Kilometer saja dari Mapolres, mungkin bapak Kapolres belum tau kegiatan ini. Mudah-mudahan setelah ini ada razia terkait perjudian seperti ini. Dan kami dukung itu" timpal salahsatu warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya. (Rossy Hutabarat)

close