PANDEGLANG | MEDIA-DPR.COM. Adam (22) seorang pemuda asal Panimbang dituduh melakukan pelecehan terhadap istri orang lain warung Pantai Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kab. Pandeglang, Banten. Pada Minggu kemarin (28/7/2024).
Tuduhan itu ditenggarai adanya wanita yang diajak untuk berkenalan. Ternyata seorang wanita telah bersuami. Akhirnya suami dari wanita itu marah tak terima istrinya diajak berkenalan.
"Saya nongkrong seorang diri, kemudian istrinya pak Anton lewat saya sodorkan tangan untuk berkenalan, saya awalnya tidak tahu kalau wanita itu istrinya pak Anton, karena marah marah saya pergi dari lokasi warung itu," kata Adam kepada awak media didampingi sejumlah keluarganya. Selasa 30 Juli 2024.
Ternyata kata Adam, Anton itu masih tidak terima istrinya di ajak berkenalan. Padahal kata Adam istrinya Anton itu belum menyebutkan namanya. Kemudian ketika Adam kembali lagi ke Warung disitu mulai sejumlah orang menahan kendaraan roda dua yang dibawanya.
Rasa takut dan bingung, akhirnya meminta tolong kepada temannya bernama Andri untuk mengambil motor yang telah di sita di warung tersebut. Sayangnya Andri tak kunjung datang. Akhirnya Adam memaksakan diri untuk kembali ke lokasi warung itu.
"Ketika Adam datang langsung diinterogasi oleh sejumlah orang yang sedang berkumpul di warung tersebut dan minta kepada Andri untuk menghadirkan orang tua Adam kalau mau beres atau damai," jelas Adam.
Adam yang mengaku bingung akhirnya minta diantar pulang kepada temannya, sesampainya Adam di pasar Adam di telpon orang tua untuk datang ke Pantai lagi seraya menyampaikan bahwa ada obat jenis tramadol berada di dalam jok motornya.
"Mamah telepon Adam untuk datang ke Pantai dan Mamah bilang di Jok motor ada obat Tramadol, Adam juga gak tahu ko bisa di Jok Adam ada obat Tramadol sementara Adam gak beli obat itu, siapa yang menyimpannya," tutur Adam.
Ternyata kedatangan Orang tua Adam di lokasi warung itu, Adam dituduh telah melecehkan istrinya Anton atau memegang pantatnya. Bingung tak ada saksi yang meringankan Anaknya. Akhirnya kedua orang tua Adam harus rela menerima tuduhan pelecehan itu.
Sebagai orang tua, mencoba melakukan mediasi dalam mediasi awal pihak dari orang tua Adam meminta untuk tidak di persoalkan lebih jauh, akhirnya mencoba menawarkan uang damai sebesar 3-5 juta rupiah namun ditolak oleh pak Anton sampai berlanjut malam hari.
Upaya mediasi berjalan alot hingga bergeser dari pantai ke tempat lain. Karena ujar orang tua Adam, yang mengaku telah dilecehkan (Anton*red) itu meminta 15 juta rupiah. Kemudian datang sejumlah orang, salah satunya Dede (mantan kades Sidamukti) mencoba mediasi hingga diputuskan kesepakatan uang damai di 10juta rupiah.
"Saya bingung dan kesal mediasi dirasa sangat alot, dengan rasa kesal saya nyatakan siap membayar 10 juta rupiah, karena anak saya diancam akan di bawa ke Polsek, saya takut terjadi apa - apa terhadap anak saya," katanya.
Khawatir karena makin panjang dan ada unsur pemanfaatan terhadap anaknya nantinya, sebagai orang tua meminta penjelasan secara tertulis. Akhirnya surat perjanjian damai dua belah pihak itu dibuat antara Anton sebagai Suami dan Ade sebagai Orang tua Adam.
Dikonfirmasi terpisah, Dede membenarkan bahwa uang damai itu sebesar 10 juta Rupiah. Karena awalnya pihak dari Anton (suami yang dilecehkan*red) meminta 15 juta rupiah.
"Saya hanya menyaksikan musyawarahnya, dan saya tidak menyaksikan langsung Adam melakukan pelecehan terhadap istrinya Anton. Saya dan Kanit Sonaji dan Babinsa pak ahmad menyaksikan musyawarahnya. Pihak pelaku memohon agar perkara ini tidak berlanjut ke proses hukum dengan memberi kompensasi 10 JT. berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak," dalilnya.
Sementara itu, Ahmad Sudibyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menyaksikan langsung Adam melakukan pelecehan terhadap istrinya Anton. "Di depan mata saya Adam melakukan pelecehan atau memegang pantat istrinya Anton, turun dari motor langsung pegang pantatnya istrinya Anton, saya juga kaget," terangnya.
Usai melakukan wawancara dengan keluarga Adam, Sonaji dari Polsek Patia menelpon wartawan dia menjelaskan, bahwa pihaknya datang ke lokasi berdasarkan laporan dari pihak korban pelecehan.
"Saya datang ke lokasi berdasarkan adanya pelaporan dari pihak korban. Karena ada permohonan dari pihak terlapor akan adanya musyawarah saya mempersilahkan dan saya tidak bisa mengintervensi antara pihak korban dan pelaku dan persoalan itu sudah beres secara damai, bukti surat perdamaian ada di Polsek," katanya. (EM/Red)