15 ASN Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Kasus Dana BOK Tapanuli Tengah

Iklan Semua Halaman

.

15 ASN Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Kasus Dana BOK Tapanuli Tengah

Staff Redaksi Banten
Senin, 12 Agustus 2024


SIBOLGA  |MEDIA-DPR.COM. Sebanyak 15 saksi dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023, dipanggil guna menjalani pemeriksaan. 


Pemanggilan terhadap saksi tersebut dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (12/8/2024).


Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana yang diwakili oleh Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menyebutkan, ada sebanyak 15 orang saksi dari pegawai Dinkes Pemkab Tapanuli Tengah sedang tahap pemeriksaan oleh Kejatisu.


"Seperti rekan-rekan ketahui bahwa hari ini ada pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel yang sempat kemarin viral," sebutnya, di Kantor Kajari Sibolga.


Dirinya mengatakan bahwa pemeriksaan kepada 15 ASN yang menjadi saksi akan ditangani langsung dari Kejatisu.


"Tadi mulai pemeriksaan berkisar Pukul 09:00 Wib sampai sekarang belum selesai, karena masih proses pemeriksaan. Sudah ada beberapa yang datang tapi saya gak tahu apakah semuanya (15 saksi) datang. Kalau tidak salah yang memeriksa bapak Sutan Harahap sebagai Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.


Dedy Darmo menegaskan jika dalam pemeriksaan dugaan kasus dana BOK dan JASPEL ini, Kejaksaan Negeri Sibolga hanya sebagai fasilitator.


"Kejari Sibolga hanya sebagai tempat pemeriksaan dan kita sediakan tempat di aula untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dan yang menangani pemeriksaan kurang lebih delapan atau 10 orang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujarnya.


Menurutnya, pihak dari Kejatisu akan melakukan pemeriksaan selama lima hari di Sibolga.


"Pemeriksaan dilakukan dengan bersamaan. Mungkin berkisar 5 hari melakukan pemeriksaan terkait BOK dan Jaspel. Jika Ada perubahan akan saya sampaikan kembali," ungkapnya.


Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui inisial dan jabatan para Saksi yang dipanggil. (Rossy Hutabarat)

close