Disetujui Pj Bupati Tapteng, Perumda Mual Nauli Akhiri Kerjasama Dengan Tirtanadi

Iklan Semua Halaman

.

Disetujui Pj Bupati Tapteng, Perumda Mual Nauli Akhiri Kerjasama Dengan Tirtanadi

Staff Redaksi Banten
Rabu, 17 Juli 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta setujui akhir kerjasama operasi antara Perumda Mual Nauli Tapteng dengan Tirtanadi Sumut.


Hal ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Tapteng, pada Rabu (17/7/2024) dirangkai dengan penandatanganan berita Acara pengakhiran kerjasama oleh Dirut Perumda Mual Nauli dan Plt. Dirut Perumda Tirtanadi serta ditandatangani oleh Pj Bupati Tapteng disaksikan oleh Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provsu.


Pada kesempatan itu Pj. Bupati Tapteng menjelaskan bahwa kerjasama operasi Perumda Mual Nauli Tapteng dan Perumda Tirtanadi Provsu dimulai pada Tahun 1999, dengan dasar Perjanjian Kerjasama Operasi Nomor: 01/PJKS/PDAM MN/VII/1999 dan Nomor : 02/SPJN/KS/99, Tanggal 17 Juli 1999 dimana Kerjasama Operasi dilakukan yaitu di wilayah Kecamatan Pandan.


Selaku Pemimpin di Tapanuli Tengah, Sugeng memandang penting menambah Pendapatan Daerah dengan memberikan kesempatan kepada Perumda Mual Nauli untuk mengelola sumber air di Tapteng.


"Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Tapteng, tidak lagi memperpanjang Kerjasama Operasi setelah masa Kontrak Kerjasama berakhir sesuai dengan Surat Bupati Tapteng Nomor : 100.3.7/1987, tanggal 31 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Mengakhiri Perjanjian Kerjasama Antara PDAM Mual Nauli Tapteng dengan PDAM Tirtanadi Provsu," ujarnya. 


Sesuai Surat Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provsu Nomor : 5/DP-PERUMDA/VII/2024, Tanggal 10 Juli 2024, Perihal Persetujuan Pengakhiran Kerjasama Operasi Antara Perumda Tirtanadi Provsu Dengan Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapteng.


Dikatakannya, proses penyelesaian Peralihan Aset dan Administrasi ini, agar dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.


"Telah menyepakati Pelaksanaan Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi antara Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapteng dengan Perumda Tirtanadi Provsu yaitu kita laksanakan pada Hari ini Rabu, 17 Juli 2024," jelasnya. 


Pj. Bupati Tapteng juga sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pegawai Perumda atas pelayanannya dalam pendistribusian air terhadap Masyarakat Tapteng.


"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provsu, seluruh Jajaran Direksi dan Pegawai Perumda Tirtanadi, yang selama ini telah memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat kota Pandan, kedepan komunikasi terus kita jalin, dan titip salam kepada Jajaran Tirtanadi Provsu dan juga kepada Gubernur Sumatera Utara," ucap Sugeng Riyanta. 


Dirinya berharap Perumda Mual Nauli akan mampu berdikari dalam penyediaan, pendistribusian hingga pelayanan kepada Masyarakat, juga apat berkontribusi bagi pendapatan daerah. 


"Dengan berpindahnya operasi PDAM Tirtanadi Provsu Ke Perumda Mual Nauli Tapteng, sudah saatnya kita berdikari, kiranya Perumda Mual Nauli ini dapat dikelola dengan baik. Saya yakin itu akan tercapai, sehingga dapat Meningkatkan PAD Tapteng dan Pelayanan penyediaan Air Minum di Kota Pandan semakin ditingkatkan," harapnya. 


Sementara itu, Plt Direktur Perumda Tirtanadi, Erwin Putra mengatakan Perjanjian Kerjasama Antara Perumda Mual Nauli Tapteng dengan Perumda Tirtanadi Provsu berjalan selama 25 Tahun yaitu pada 17 Juli 1999, hingga pada hari ini Rabu 17 Juli 2024, Perjanjian Kerjasama Operasi berakhir. 


"Untuk itu, kami mengucapkan Apresiasi kepada Pemkab Tapteng yang telah memberikan kurun waktu 25 Tahun Penyediaan Air Minum.  Kami kelola di Kota Pandan, harapan kita semoga dengan berpindahnya pengelolan ke Perumda Mual Nauli Tapteng, pelayanan ketersediaan Air Minum di Kota Pandan semakin ditingkatkan, dengan tujuan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tapteng," sebutnya. 

                                            

Turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Direktur Utama Perumda Mual Nauli Tapteng dan jajaran, Kabag Ekbang, Kabag Hukum, tim Perumda Tirtanadi Sumut. (Rossy Hutabarat)

close