Polri Sebutkan Ada Indikasi Judi Online Dioperasikan Mafia Mekong Region Countries

Iklan Semua Halaman

.

Polri Sebutkan Ada Indikasi Judi Online Dioperasikan Mafia Mekong Region Countries

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 22 Juni 2024


JAKARTA | MEDIA DPR-COM. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Mabes Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, S. I. K, M. Si, menegaskan, judi online merupakan bisnis yang sudah terorganisir dan beroperasi di lintas negara. Bisnis judi online dioperasikan oleh mafia di Mekong Region Countries.


"Pelakunya kebanyakan organized ya, karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Thailand, Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam," kata Krishna, kepada dpr-com,di Mabes Polri, Jumat,( 22/6/2024 ). 


Krishna menjelaskan, sesuai keputusan Presiden RI Jokowi, No. 21 tahun 2024,,pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang di Ketuai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, Judi Online juga sudah menjadi masalah di berbagai Negara di Asia Tenggara,bukan hanya di Indonesia, bahkan, dampaknya sudah dirasakan di Negara China


Selain itu, kasus Judi online mulai meningkat pada saat pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia,di mana, kata Krishna, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.


"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,"jelas Krishna


Krishna menegaskan, para bandar judi online yang ada di Mekong Raya itu kemudian merekrut pegawai untuk dipekerjakan sebagai Operator,para bandar akan merekrut pegawainya dari Negara-Negara yang akan dijadikan target pasarnya,"ucapnya Krishna. (suyanto)

close